Perbankan

Cairkan Klaim Penjaminan BPR Persada Guna, LPS: Simpanan Nasabah Tak Sampai Rp5 M

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Persada Guna di Jawa Timur sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-84/D.03/2023 tanggal 4 Desember 2023.

Dalam hal ini, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang berperan melaksanakan likuidasi bank memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan.

Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. 

Baca juga: Banyak BPR Bangkrut, Ini Langkah yang Dilakukan LPS

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah bertindak sejak minggu lalu untuk menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum.

Adapun, untuk nilai pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Persada Guna, Purbaya mengatakan besarannya tak lebih dari Rp5 miliar.

“Angka nya saya lupa angkanya, tapi gak sebesar BPR KRI di Indramayu dan gak puluhan miliar, cukup rendah. (Kurang Rp5 miliar?) kurang kelihatannya,” ungkap Purbaya seperti dikutip 7 Desember 2023.

Bos LPS ini menegaskan bahwa pembayaran klaim penjaminan nasabah BPR Persada Guna tidak akan berdampak di daerah tersebut maupun LPS sendiri. “Jadi tidak akan menimbulkan gangguan yang berarti di daerah itu maupun LPS,” imbuhnya.

Dia pun mengungkapkan, likuidasi terhadap BPR sepanjang tahun 2023 ini sebanyak 4 bank dan sudah tidak ada lagi. Adapun, rata-rata BPR bangkrut per tahun dikisaran 7-8 bank yang tumbang akibat fraud yang dilakukan oleh pengurusnya.

Baca juga: LPS Siap Cairkan Simpanan Nasabah BPR Persada Guna

“Kalau tahun ini 4 (BPR bangkrut) udah abis, rata-rata ya setiap tahun kalau kita lihat 18 tahun terakhir ya rata-rata setahunnya 7-8 bank. Jadi sekarang ada 4 itu dibawah rata-rata, tahun lalu tidak ada yang jatuh, tahun ini 4 jadi mungkin kita akan balik ke rata-rata,” pungkasnya.

Pihaknya pun menegaskan untuk BPR yang melakukan fraud akan ditindak secara tegas, dan akan dieksekusi hingga hancur.

“Kita sekarang keras, kalau dulu orang bisa muter-muter sekarang kita engga, per kasus itu kita kejar betul ada yang coba main-main, kita bilang kalau kamu begini kami akan eksekusi. Dulu mereka anggap kita gak pernah eksekusi, saya akan eksekusi saya akan go ke media anda akan hancur,” tegasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

2 hours ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

15 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

16 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

16 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

22 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

23 hours ago