Nasional

Cair Tahun Depan! Gaji Pensiunan PNS Golongan IV Naik Signifikan, Segini Besarannya

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menaikkan gaji pokok bulanan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 12 persen dari gaji yang berlaku saat ini.

Dengan kenaikan tersebut, pensiunan PNS golongan I, II, III, IV dijamin akan menerima gaji pokok yang jauh lebih tinggi pada 2024 nanti.

Pensiunan PNS golongan IV bisa dibilang menjadi yang paling beruntung. Ini lantaran menerima kenaikan gaji pokok yang sangat tinggi dari negara.

Meskipun sama-sama naik 12 persen, kenaikan gaji pensiunan PNS golongan IV bisa dipastikan melebihi pensiunan PNS golongan I, II, dan III.

Baca juga: Simak Tabel Gaji PNS 2024, Naik hingga 8 Persen

Dalam PP Nomor 18 Tahun 2019, dijelaskan bahwa golongan IV menjadi yang tertinggi menerima gaji setiap bulan.

Gaji pokok pensiunan PNS golongan IV saat ini berada di kisaran angka Rp3,7 juta hingga yang tertinggi Rp4,4 juta.

Apabila pemerintah merealisasikan kenaikan gaji sebesar 12 persen, angka kenaikkan gaji pensiunan PNS golongan IV diperkirakan tembus di angka Rp531 ribu.

Dengan begitu, pensiunan PNS golongan IV diperkirakan akan menerima gaji pokok terbaru dengan kisaran angka Rp4,2 juta hingga Rp4,9 juta atau Rp5 juta.

Berikut Ini Rincian Nominal Gaji Pensiunan PNS Setelah Dinaikkan 12 Persen.

PNS Golongan I

Pensiunan Golongan IA : Rp1.748.096 hingga Rp1.962.128

Pensiunan Golongan IB : Rp1.748.096 hingga Rp2.077.264

Pensiunan Golongan IC : Rp1.748.096 hingga Rp2.165.184

Pensiunan Golongan ID : Rp1.748.096 hingga Rp2.256.688

PNS Golongan II

Pensiunan Golongan IIA : Rp1.748.096 hingga Rp2.833.824

Pensiunan Golongan IIB : Rp1.748.096 hingga Rp2.953.776

Pensiunan Golongan IIC : Rp1.748.096 hingga Rp3.078.656

Pensiunan Golongan IID : Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800

PNS Golongan III

Pensiunan Golongan IIIA : Rp1.748.096 hingga Rp3.558.576

Pensiunan Golongan IIIB : Rp1.748.096 hingga Rp3.709.104

Pensiunan Golongan IIIC : Rp1.748.096 hingga Rp3.866.016

Pensiunan Golongan IIID : Rp 1.748.096 hingga Rp 4.029.536

PNS Golongan IV

Pensiunan Golongan IV A : Rp1.748.096 hingga Rp4.200.000

Pensiunan Golongan IV B : Rp1.748.096 hingga Rp4.377.744

Pensiunan Golongan IV C : Rp1.748.096 hingga Rp4.562.880

Pensiunan Golongan IV D : Rp1.748.096 hingga Rp4.755.856

Pensiunan Golongan IV E : Rp1.748.096 hingga Rp4.957.008. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

8 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

8 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

10 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

10 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

11 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

12 hours ago