Keuangan

Cair Lagi! AJB Bumiputera Bayar Klaim Tahap Kedua Rp25,84 Miliar

Jakarta – Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912, kembali mencairkan klaim tertunda bagi pemegang polis tahap kedua sebanyak 8.124 polis dengan nilai total Rp25,84 miliar.

“Ini adalah pencairan tahap kedua. Sebelumnya sudah kami cairkan di tahap pertama pada 6
Maret lalu sebesar Rp22,34 miliar untuk 7.805 polis asuransi perorangan,” ucap Direktur Utama Bumiputera, Irvandi Gustari di Jakarta, 13 Maret 2023.

Ia menjelaskan, bahwa pencairan tahap kedua ini diprioritaskan untuk pembayaran polis asuransi perorangan setelah Penurunan Nilai Manfaat (PNM) di bawah Rp5 juta.

Sedangkan untuk nilai manfaat klaim setelah PNM lebih dari Rp5.000.001 (lima juta satu rupiah), akan dibayarkan dua tahap, yaitu 50% nilai klaim setelah PNM di tahun pengajuan dan 50% berikutnya pelunasan nilai klaim setelah PNM di tahun berikutnya.

Sementara itu Juru Bicara Rapat Umum Anggota (RUA) d.h Badan Perwakilan Anggota (BPA) RM. Bagus Irawan, mengatakan bahwa satu-satunya jalan pemegang polis untuk mendapatkan hak klaim walaupun tidak penuh adalah melalui PNM.

Hal tersebut adalah amanat Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang sudah disetujui dalam Sidang Luar Biasa RUA d.h BPA dan telah dinyatakan tidak keberatan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“RPK dengan PNM didalamnya disusun berdasarkan Anggaran Dasar dan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam upaya penyelamatan terhadap Pemegang Polis,” ujar Bagus dalam kesempatan yang sama.

Bagus menambahkan, secara keseluruhan proses pencairan klaim tertunda ini dilakukan bertahap hingga tahun 2025, dengan total klaim setelah Penurunan Nilai Manfaat adalah sebesar Rp5,29 triliun.

Proses pencarian klaim tersebut disambut baik oleh pemegang polis, seperti Solikatin yang telah mencairkan klaim asuransi pada tahap pertama, dimana ia awalnya sudah putus asa karena klaim tak kunjung cair, sedangkan uang itu sangat dibutuhkan. Serta, Ummi Jawaroh yang mengaku bersyukur klaim polis yang ditunggu-tunggu akhirnya cair.

Adapun, untuk mengatasi pembayaran klaim tertunda, dilakukan pemenuhan likuiditas dengan cara permintaan pencairan kelebihan dana jaminan yang telah direstui oleh OJK, pelepasan kepemilikan saham pada Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, serta optimalisasi dan pelepasan beberapa aset tanah bangunan yang tertuang dalam RPK perusahaan.

Pencairan klaim tertunda ditempuh setelah OJK sebagai pengawas industri jasa keuangan telah menyatakan tidak keberatan terhadap RPK perusahaan melalui surat No. SR.1/D.05/2023 tanggal 10 Februari 2023. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Askrindo dan Pemkab Bone Bersinergi Perkuat Pelindungan Risiko dari Aset hingga Usaha Mikro

Poin Penting Askrindo menjalin kerja sama dengan Pemkab Bone untuk penjaminan suretyship dan asuransi umum… Read More

1 hour ago

Hadirkan Fasilitas Kesehatan Premium, BRI Life dan RS Awal Bros Jalin Kolaborasi Strategis

Poin Penting BRI Life dan RS Awal Bros Group meresmikan fasilitas rawat inap premium The… Read More

2 hours ago

Jamkrindo Bukukan Laba Bersih Rp1,05 Triliun pada 2025

Poin Penting Jamkrindo membukukan laba sebelum pajak Rp1,28 triliun dan laba bersih Rp1,05 triliun di… Read More

2 hours ago

FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal RI, Begini Respons OJK

Poin Penting Status Indonesia tetap di kategori Secondary Emerging Market versi FTSE Russell dan tidak… Read More

2 hours ago

Kaspersky Catat Pertumbuhan Positif 2025, Target Double Digit di 2026

Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More

3 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah, Pelaku Pasar Ragu Gencatan Senjata AS-Iran Bertahan

Poin Penting Rupiah dibuka melemah ke Rp17.035 per dolar AS, tertekan penguatan dolar AS. Sentimen… Read More

3 hours ago