Nasional

Cair Januari 2024, Segini Besaran Kenaikan Gaji PNS Golongan I Hingga IV

Jakarta – Tahun 2024, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan full senyum. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa kenaikan gaji untuk PNS mulai dibayarkan per 1 Januari 2024.

“InsyaAllah Januari, tapi RPP-nya (Rancangan Peraturan Pemerintah) itu memang sedang dalam proses. Tapi nanti pasti akan dibayarkan Januari, penuh mulai 1 Januari,” kata Sri Mulyani usai Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, 2 Januari 2024.

Meski begitu, Sri Mulyani belum menjelaskan secara detail terkait dengan RPP tersebut, karena masih menunggu proses RPP selesai dilakukan.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Kenaikan gaji PNS 2024 ini berlaku untuk semua golongan, mulai dari I hingga IV.

Baca juga: Berkah Awal Tahun, Menkeu Janji Kenaikan Gaji ASN, PNS, TNI-Polri Cair di Januari 2024

Kenaikan gaji PNS 2024 hingga 8 persen tersebut telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Kenaikan gaji PNS 2024 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja dan pengabdian para PNS. Selain itu, kenaikan gaji PNS ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PNS di seluruh.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, PNS juga akan menerima sejumlah tunjangan. Di antaranya tunjangan keluarga, jabatan fungsional, kinerja, dan tunjangan lainnya.

Lalu, berapa kenaikan gaji PNS 2024? Berikut rinciannya yang dirangkum dari berbagai sumber:

PNS Golongan I

Ia: Rp1.685.664 – Rp2.522.664

Ib: Rp1.840.860 – Rp2.670.732

Ic: Rp1.918.728 – Rp2.783.700

Id: Rp1.999.944 – Rp2.901.420

PNS Golongan II

IIa: Rp2.183.976 – Rp3.643.488

IIb: Rp2.385.072 – Rp3.797.604

IIc: Rp2.485.944 – Rp3.958.200

IId: Rp2.591.136 – Rp4.125.600

Baca juga: Cair! Stafsus Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik per Januari 2024

PNS Golongan III

IIIa: Rp2.785.752 – Rp4.575.312

IIIb: Rp2.903.580 – Rp4.768.848

IIIc: Rp3.026.484 – Rp4.970.592

IIId: Rp3.154.464 – Rp5.180.760

PNS Golongan IV

IVa: Rp3.287.844 – Rp5.400.000

IVb: Rp3.426.948 – Rp5.628.420

IVc: Rp3.571.884 – Rp5.866.452

IVd: Rp3.722.976 – Rp6.114.636

IVe: Rp3.880.548 – Rp6.373.296. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Tantangan OJK ke Depan: Paling Utama Soal Independensi dan “Tangan Kotor” Politik Kekuasaan

Oleh Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group TAHUN 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)… Read More

29 mins ago

Rilis Fitur Basic Talent Search, Jobstreet Targetkan Ini di 2026

Poin Penting Jobstreet meluncurkan fitur Basic Talent Search yang memberi akses hingga 50 juta profil… Read More

8 hours ago

Ini Alasan Komisi XI DPR Pilih Friderica Widyasari Dewi jadi Ketua OJK

Poin Penting Komisi XI DPR menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK periode 2026–2031 setelah… Read More

10 hours ago

Profil 5 Pimpinan Baru OJK 2026-2031 Hasil Fit and Proper Test DPR

Poin Penting Komisi XI DPR RI menetapkan lima anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 setelah… Read More

11 hours ago

Bank Aladin Syariah Perkuat Ekosistem dan Social Finance untuk Dorong Pertumbuhan 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah menargetkan pertumbuhan 9-11 persen pada 2026 dengan memperkuat layanan digital… Read More

11 hours ago

BNI Siapkan Layanan Terbatas saat Libur Lebaran, Puluhan Outlet Tetap Beroperasi

Poin Penting BNI membuka layanan terbatas di 23 outlet pada 20 Maret 2026 dan 32… Read More

11 hours ago