Nasional

Cair Januari 2024, Segini Besaran Kenaikan Gaji PNS Golongan I Hingga IV

Jakarta – Tahun 2024, seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan full senyum. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa kenaikan gaji untuk PNS mulai dibayarkan per 1 Januari 2024.

“InsyaAllah Januari, tapi RPP-nya (Rancangan Peraturan Pemerintah) itu memang sedang dalam proses. Tapi nanti pasti akan dibayarkan Januari, penuh mulai 1 Januari,” kata Sri Mulyani usai Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, 2 Januari 2024.

Meski begitu, Sri Mulyani belum menjelaskan secara detail terkait dengan RPP tersebut, karena masih menunggu proses RPP selesai dilakukan.

Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Kenaikan gaji PNS 2024 ini berlaku untuk semua golongan, mulai dari I hingga IV.

Baca juga: Berkah Awal Tahun, Menkeu Janji Kenaikan Gaji ASN, PNS, TNI-Polri Cair di Januari 2024

Kenaikan gaji PNS 2024 hingga 8 persen tersebut telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Kenaikan gaji PNS 2024 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja dan pengabdian para PNS. Selain itu, kenaikan gaji PNS ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PNS di seluruh.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, PNS juga akan menerima sejumlah tunjangan. Di antaranya tunjangan keluarga, jabatan fungsional, kinerja, dan tunjangan lainnya.

Lalu, berapa kenaikan gaji PNS 2024? Berikut rinciannya yang dirangkum dari berbagai sumber:

PNS Golongan I

Ia: Rp1.685.664 – Rp2.522.664

Ib: Rp1.840.860 – Rp2.670.732

Ic: Rp1.918.728 – Rp2.783.700

Id: Rp1.999.944 – Rp2.901.420

PNS Golongan II

IIa: Rp2.183.976 – Rp3.643.488

IIb: Rp2.385.072 – Rp3.797.604

IIc: Rp2.485.944 – Rp3.958.200

IId: Rp2.591.136 – Rp4.125.600

Baca juga: Cair! Stafsus Menkeu Sri Mulyani Pastikan Gaji PNS Naik per Januari 2024

PNS Golongan III

IIIa: Rp2.785.752 – Rp4.575.312

IIIb: Rp2.903.580 – Rp4.768.848

IIIc: Rp3.026.484 – Rp4.970.592

IIId: Rp3.154.464 – Rp5.180.760

PNS Golongan IV

IVa: Rp3.287.844 – Rp5.400.000

IVb: Rp3.426.948 – Rp5.628.420

IVc: Rp3.571.884 – Rp5.866.452

IVd: Rp3.722.976 – Rp6.114.636

IVe: Rp3.880.548 – Rp6.373.296. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

14 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

15 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

15 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

17 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

17 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

20 hours ago