BI; Stabilkan rupiah. (Foto: Erman)
Penggunaan devisa untuk stabilisasi nilai tukar rupiah sejalan dengan komitmen BI yang terus berada di pasar untuk melakukan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah. Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga akhir Agustus 2015 posisi cadangan devisa Indonesia sebesar US$105,3 miliar atau turun US$2,3 miliar jika dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2015 yang mencapai US$107,6 miliar.
Direktur Eksekutif, Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengatakan, turunnya cadangan devisa tersebut disebabkan oleh peningkatan pengeluaran untuk pembayaran utang luar negeri Pemerintah serta penggunaan devisa dalam rangka stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya.
Menurut Tirta, penggunaan devisa dalam rangka stabilisasi nilai tukar rupiah, merupakan sejalan dengan komitmen BI yang telah dan akan terus berada di pasar untuk melakukan upaya stabilisasi nilai tukar rupiah guna mendukung terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
“Di sisi lain, kenaikan penerimaan devisa yang terutama bersumber dari penerbitan Samurai Bonds Pemerintah mampu menahan penurunan lebih lanjut,” ujar Tirta dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 7 September 2015.
Lebih lanjut dia menambahkan, dengan perkembangan tersebut. posisi cadangan devisa per akhir Agustus 2015 masih cukup untuk membiayai 7,1 bulan impor atau 6,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan,” tutup Tirta. (*)
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More
Poin Penting OJK menyiapkan aturan pengawasan finfluencer yang ditargetkan rampung pertengahan 2026, dengan fokus pada… Read More
Poin Penting Purbaya menilai lambatnya penyerapan anggaran K/L dan Pemda merupakan masalah klasik yang terjadi… Read More