Moneter dan Fiskal

Cadangan Devisa Tergerus, Ini Penjelasan BI

Surabaya – Bank Indonesia (BI) mengaku, turunnya cadangan devisa (cadev) pada Oktober 2017 yang sebesar US$2,9 miliar, digunakan salah satunya untuk stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya (intervensi). BI tetap menjaga nilai tukar rupiah sesuai dengan mekanisme pasar.

Sebagai informasi, posisi cadangan devisa pada Oktober 2017 mencapai US$126,5 miliar, atau turun US$2,9 miliar dari posisi cadangan devisa September 2017 yang mencapai US$129,4 miliar. BI tidak akan segan-segan melakukan intervensi jika mata uang rupiah terlempar jauh dari level fundamentalnya.

“Kami akan pantau, melakukan asessment. Kalau terdeviasi dan menimbulkan instabilitas, kami akan lakukan intervensi,” ujar Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo di Grand City Convention Centre, Surabaya, Jawa Timur, Rabu 8 November 2017.

Sejauh ini, kata Perry, langkah stabilisasi nilai tukar sejatinya telah dilakukan BI dengan menggunakan cadangan devisa. Meski tergerus cukup banyak, namun cadangan devisa masih cukup membiayai 8,6 bulan impor atau 8,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri, serta di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

“Cadangan devisa ini sebagai salah satu buffer, bantalan, cadangan yang memang kami kumpulkan pada saat inflow tinggi, dan kami gunakan pada saat outflow. Jadi wajar,” ucap Perry.

Upaya BI melakukan intervensi pun bukan tanpa alasan. Sebab dalam kurun waktu satu bulan terakhir, kondisi nilai tukar rupiah diterpa sejumlah faktor eksternal seperti rencana kenaikan tingkat suku bunga acuan dan pergantian pemimpin bank sentral AS. Kondisi ini mendorong aliran modal asing yang berada di Indonesia kabur ke negara-negara maju.

Menurutnya, hal tersebutlah yang menyebabkan mata uang Garuda dalam beberapa bulan terakhir mengalami depresiasi, dan rentan terhadap tekanan yang berasal dari eksternal. “Mereka kalau terjadi ketidakpastian, keluar dulu. Kemudian kalau ada celah akan masuk lagi. BI akan terus lakukan stabilisasi nilai tukar. BI akan selalu di pasar melakukan stabilisasi nilai tukar,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

16 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

17 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

21 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

21 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

1 day ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago