Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia akhir Juni 2017 mengalami penurunan sebesar US$1,86 miliar menjadi US$123,09 miliar, lebih rendah bila dibandingkan dengan posisi akhir Mei 2017 yang sebesar US$124,95 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengatakan, posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2017 tersebut masih cukup untuk membiayai 8,9 bulan impor atau 8,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal dan menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan,” ujar Tirta dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 7 Juli 2017.
Menurutnya, penurunan cadangan devisa pada Juni 2017 terutama untuk memenuhi kebutuhan likuiditas valas perbankan dalam menghadapi libur panjang lebaran. Bank Sentral memandang penurunan cadangan devisa ini bersifat temporer mengingat kebutuhan perbankan tersebut hanya untuk berjaga-jaga.
Selain itu, kata dia, prospek ekspor yang baik, optimisme terhadap perekonomian domestik yang tetap positif pasca pencapaian investment grade, dan kondisi pasar keuangan global yang kondusif, akan semakin mendukung penguatan cadangan devisa kembali untuk menjaga ketahanan sektor eksternal.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus menjaga kecukupan cadangan devisa guna mendukung terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ucapnya. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More