Moneter dan Fiskal

Cadangan Devisa RI Turun Jadi USD152,5 Miliar di April 2025, Ini Kata BI

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa Indonesia mengalami penurunan pada akhir April 2025. Cadangan devisa tercatat sebesar USD152,5 miliar, lebih rendah dibandingkan posisi akhir Maret 2025 yang mencapai USD157,1 miliar.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, penurunan itu terutama disebabkan oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah. Kebijakan tersebut diambil sebagai respons terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang semakin tinggi.

“Posisi cadangan devisa pada akhir April 2025 setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor,” ujar Denny dalam keterangan resmi, Kamis, 8 Mei 2025.

Baca juga: Cadangan Devisa RI Tembus USD157,1 Miliar di Maret 2025, Ini Pendorong Utamanya

BI menegaskan bahwa meskipun menurun, cadangan devisa masih mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Denny menyebutkan, ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal. Hal ini didukung oleh prospek ekspor yang stabil, surplus neraca transaksi modal dan finansial, serta persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional.

“Serta persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik,” imbuhnya.

Baca juga: Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Berkurang USD1,6 Miliar

BI terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

2 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

2 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

2 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

3 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

5 hours ago