ILUSTRASI. Cadangan devisa. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2020 sebesar USD137 miliar, atau meningkat USD2 miliar bila dibandingkan dengan posisi akhir Juli 2020 yang sebesar USD135,1 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Senin, 7 September 2020 mengatakan, meningkatnya cadangan devisa tersebut antara lain dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, serta penerimaan pajak dan devisa migas.
“Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,4 bulan impor atau 9,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. (*)
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More