Ilustrasi: Cadangan devisa. (Foto: Erman Subekti)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatatkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir April 2020 sebesar US$127,9 miliar, meningkat dibandingkan dengan posisi akhir Maret 2020 sebesar US$121,0 miliar. Angka cadangan devisa tersebut naik ditengah perlambatan ekonomi nasional akibat pandemi covid19.
Kepala Departemen Komunikasi Onny Widjanarko menyebutkan, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 7,8 bulan impor atau 7,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” kata Onny melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 8 Mei 2020.
Bank Sentral memandang, bahwa peningkatan cadangan devisa pada April 2020 terutama dipengaruhi oleh penerbitan global bond pemerintah. Ke depan, BI tetap memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang tetap baik.
Sebagai informasi saja, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data pertumbuhan ekonomi atau Produk Domestik Bruto (PDB) RI pada kuartal I-2020 hanya tumbuh 2,97% (YoY). Angka tersebut turun cukup dalam bila dibandingkan dengan kuartal I-2019 yang masih tumbuh 5,07%. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Bank Mandiri membukukan laba bersih Rp56,3 triliun pada 2025, ditopang pertumbuhan kredit 13,4… Read More
Poin Penting Aset kelolaan DPLK Avrist tumbuh 9,24% menjadi Rp1,32 triliun hingga Desember 2025, dengan… Read More
Poin Penting Prabowo dinilai realistis menyikapi keikutsertaan Indonesia di Board of Peace, yang saat ini… Read More
Poin Penting Debt collector berperan vital menjaga stabilitas pembiayaan dengan mencegah kredit macet, menjaga nilai… Read More
Poin Penting IHSG sesi I melemah tipis 0,06% dan ditutup di level 8.141,84 setelah sempat… Read More
Poin Penting Bank KBMI 3 berada di tengah tekanan bank raksasa KBMI 4 dan bank… Read More