Papan Kurs; Patokan nilai tukar. (Foto: Erman)
Jakarta–Pergerakan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan hari ini (7/4) diperkirakan berpeluang menguat, lantaran adanya faktor-faktor yang memberikan sentimen positif pada laju Rupiah.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia, Rangga Cipta dalam risetnya, di Jakarta, Kamis, 7 April 2016. Menurutnya, rilis data cadangan devisa yang diumumkan hari ini akan memberikan sentimen penguatan terhadap Rupiah.
“Cadangan devisa yang diperkirakan naik, sehingga berpeluang menambah sentimen penguatan pada laju Rupiah,” ujar Rangga.
Selain itu, kata dia, harga minyak dunia yang mengalami kenaikan cukup tajam, juga membuat laju Rupiah untuk berpeluang menguat terhadap Dolar AS, kendati pada kemarin (6/4) harga minyak yang masih melemah telah menjadi penyebab lemahnya Rupiah.
“Rupiah melemah hingga penutupan Rabu sore walaupun hanya tipis. Di Asia hanya beberapa kurs yang melemah terhadap dolar kemarin. Harga minyak yang masih melemah diperkirakan menjadi penyebab lemahnya Rupiah,” tukasnya.
Namun demikian, lanjut Rangga, ruang penguatan laju Rupiah yang masih terbuka, juga sejalan dengan Surat Utang Negara (SUN) yang terus menguat. Investor terlihat masih menekan imbal hasil SUN untuk turun, pasca-pengumuman penurunan berbagai harga barang dan jasa yang diatur Pemerintah.
“Itu sekaligus meningkatkan peluang pemangkasan BI rate lebih lanjut,” tutup Rangga. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More