Lifestyle

Cacar Monyet Dipastikan Tidak Akan Jadi Pandemi

Jakarta – Setelah serangan virus SARS-CoV-2 yang menjadi pandemi dan teror hepatitis akut yang menyerbu beberapa negara, kini masyarakat dunia juga dibuat khawatir dengan munculnya cacar monyet yang ditandai dengan bintil bernanah di kulit.

Namun, dr Rosamund Lewis selaku pakar cacar monyet dari badan kesehatan dunia (WHO) memastikan bahwa cacar monyet tidak akan menjadi pandemi.

“Ancaman cacar monyet terhadap populasi umum sangat rendah. Artinya, cacar monyet tidak akan jadi pandemi,” ujar dr Lewis di sesi #AskWHO melalui tayangan Twitter @WHO pada Selasa, 31 Mei 2022.

dr Lewis juga meminta agar masyarakat tidak panik ataupun takut berlebihan pada cacar monyet. Bahkan dijelaskan pula bahwa tingkat keparahan penyakit tersebut sangat minim.

Meskipun belum diketahui secara pasti apa penyebab cacar monyet, namun dr Lewis mengungkapkan bahwa hingga saat ini kasus cacar monyet kebanyakan berasal dari kelompok LGBT yang melakukan hubungan seksual. Berdasarkan data tersebut, WHO akan memberi perhatian penuh pada kelompok tersebut.

Namun demikian, meski data yang ada menyebutkan bahwa cacar monyet rentan menginfeksi kelompok LGBT yang melakukan hubungan seskual, dr Lewis menegaskan bahwa siapa pun tetap bisa terinfeksi tanpa mengenal orientasi seksualnya.

Hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti apakah cacar monyet ditularkan melalui hubungan seksual atau sekadar kontak dekat antara orang-orang yang melakukan aktivitas seksual. (*)

Annisa Lutfhiani

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

26 mins ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

6 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

7 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

9 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago