Para pelaku pasar modal memberi respons positif usai mengikuti dialog bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) di gedung BEI, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025. (Foto: Khoirifa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji aturan pembelian kembali (buyback) saham yang memungkinkan emiten melakukannya tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Keputusan itu diambil bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai respons terhadap pelemahan signifikan pasar saham Indonesia dalam dua bulan terakhir. Selain itu, BEI juga akan menunda implementasi short selling.
Kebijakan tersebut diumumkan setelah dialog antara regulator dan para pelaku pasar yang berlangsung di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.
Baca juga: OJK dan BEI Sepakat Rem Short Selling, Buyback Tanpa RUPS Dikaji
Menanggapi rencana OJK, Presiden Direktur PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO), Garibaldi Thohir menyatakan kesiapannya untuk melakukan aksi buyback saham jika aturan tersebut resmi diterapkan.
“Kalau OJK-nya menyatakan segera dibuka (buyback), kita siap. Kita tunggu banget,” ujar Boy Thohir, sapaan akrabnya, dikutip, Selasa, 4 Maret 2025.
Boy menambahkan bahwa valuasi saham perusahaan blue chip di Indonesia saat ini tergolong murah, meskipun kinerja keuangan para emiten masih cukup baik. Menurutnya, kondisi ini menjadi peluang bagi investor ritel untuk melakukan aksi beli.
“Makanya ini waktu yang bagus, terutama untuk investor dalam negeri, untuk retail menurut saya mungkin bagus. This is time to buy. Kita harus punya confidence bahwa memang ekonomi Indonesia itu bagus, dan menurut saya bisa kita lihat memang perusahaan-perusahaan di bursa tuh solid-solid,” imbuhnya.
Senada dengan Boy Thohir, Petinggi Grup Bakrie, Anindya Novyan Bakrie, menilai aksi buyback saham sebagai strategi menarik untuk memberikan return kepada investor, selain melalui pembagian dividen.
“Karena kita lihat memang buyback ini suatu hal yang menarik dan cara untuk memberikan return kepada investor juga kan, selain dividen. Apalagi pada saat seperti ini, banyak perusahaan-perusahaan di Indonesia dan juga di grup kami yang memang bisa dibilang prospektif lah untuk dibeli,” ujar Anindya dalam kesempatan yang sama.
Baca juga: Regulasi Baru OJK Dinantikan, Klaim Asuransi Jiwa 2024 Tembus Rp160 Triliun
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan buyback bagi perusahaan-perusahaannya yang tercatat di BEI masih perlu dipertimbangkan dengan matang.
“Nah ini kita akan timbang-timbang karena kan keinginan pasti menarik nih, karena harganya benar-benar kita percaya di bawah daripada kewajaran menurut kami ya. Tapi kita juga mengerti bahwa kita harus selalu fokus untuk technical analysis maksudnya untuk harga saham tapi juga fundamental,” imbuhnya.
“Jadi, kita akan duduk melihat hasil daripada diskusi hari ini lalu melihat bagaimana untuk asset allocation-nya,” pungkasnya.
Saat ini, beberapa perusahaan Grup Bakrie yang tercatat di BEI antara lain PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), PT Bumi Resources Tbk (BUMI), dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS). (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More
Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More