Jakarta – Ekonom Senior Faisal Basri kembali mengkritik kebijakan Pemerintan terkait penanganan pandemi covid-19 di Indonesia. Dirinya bahkan memperkirakan, butuh waktu 3 tahun agar ekonomi RI pulih serperti layaknya sebelum pandemi.
“Jadi ini tanda-tanda masih jauh kita dari pulih. Barangkali butuh Waktu 3 tahun paling cepat untuk pulih ke kondisi sebelum pandemi. Paling cepat 3 tahun mungkin 3 sampai 5 tahun,” kata Faisal melalui video conference di Jakarta, Jumat 16 Juli 2021.
Faisal juga menyatakan, ada 2 faktor yang membuat pemulihan ekonomi RI berjalan lambat, yakni lambatnya penyaluran kredit perbankan dan tidak terorganisirnya penanganan covid-19.
Pada faktor penyaluran kredit lanjut Faisal, bank dinilai lebih memilih untuk menyalurkan danannya ke surat utang ketimbang menyalurkannya ke kredit. “Teman-teman bisa lihat bank itu bukan membantu UMKM kasih kredit dan sebagainya uangnya dibelikan surat utang pemerintah sehingga sekarang pembeli terbanyak dari surat utang pemerintah itu adalah bank 38%,” ujar Faisal.
Sebagai informasi saja, OJK mencatat penyaluran kredit perbankan pada bulan Mei 2021 secara tahunan masih terkontraksi sebesar -1,23% (YoY). Meski demikian, nilai kontraksi tersebut membaik dari bulan sebelumnya di level -2,28% (YoY).
Sementara itu, untuk penanganan pandemi sendiri dinilai Faisal tidak konsisten lantaran kebijakan yang berubah-ubah. Oleh karena itu dirinya meminta Pemerintah untuk tanggap dan sigap dalam penanganan pandemi covid-19 yang belum berakhir terutama terkait dengan PPKM Darurat.
“Kalau lihat situasi seperti ini lambat, bertele-tele pandeminya. Karena tidak terorganisir, panglima perang (penanganan covid-19) ganti-ganti, pakai cara-cara preman nantang nantang nggak karuan,” pungkas Faisal. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More