Nasional

Buruh Desak UMP 2026 Naik 10 Persen, Pemerintah Siap Umumkan Sebentar Lagi

Poin Penting

  • Pemerintah akan umumkan UMP 2026 paling lambat 21 November 2025, sementara buruh berharap kenaikan 8,5–10%, lebih tinggi dari kenaikan tahun sebelumnya sebesar 6,5%.
  • Direktur Celios mendukung kenaikan UMP, menilai kondisi ekonomi membaik dan peningkatan upah tak akan membuat investor hengkang.
  • Kemnaker masih membuka ruang diskusi dengan pengusaha, mencari titik temu dalam penetapan UMP, sejalan dengan tuntutan buruh dalam aksi KSPI akhir Oktober lalu.

Jakarta – Pemerintah RI tengah memfinalisasi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Berdasarkan jadwal, pengumuman resmi akan dilakukan paling lambat pada 21 November 2025 mendatang.

Kalangan buruh berharap kenaikan UMP 2026 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang naik 6,5 persen.

Salah satunya, Yanti Kusrianti, Ketua LP3 FSP-TSK KSPSI Purwakarta, berharap UMP 2026 naik antara 8,5 hingga 10 persen.

Baca juga: KSPI Usulkan UMP 2026 Naik 8,5-10,5 Persen, Ini Respons Menaker

“Harapannya, naik 8,5 sampai 10 persen. Karena harga pokok di Karawang dengan UMP tinggi hampir sama dengan di Jawa Tengah dengan UMP rendah,” sebut Yanti dalam acara penyampaian hasil studi kelayakan kerja oleh Center of Economic and Law Studies (Celios) di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Ekonom Nilai Kenaikan Masih Realistis

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyudi, mendukung usulan kenaikan UMP 2026 dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional yang mulai membaik.

“Memungkinkan saja (kenaikan UMP). Karena, soal formulasi penghitungan UMP itu bisa diakali. Hal itu juga tidak akan membuat serta merta investor atau buyer kabur,” jelas Media.

Media melanjutkan bahwa para buruh saat ini dihadapkan pada kondisi ekosistem kapitalis yang tamak. Banyak korporasi berupaya untuk mencari untung sebanyak-banyaknya, dengan mengesampingkan kelayakan upah.

Ia lalu mengingatkan bahwa banyak studi menyatakan pemberian upah yang kurang atau tak layak kepada pekerja, pada akhirnya akan merugikan pebisnis atau perusahaan itu sendiri.

“Karena ketika upah dari pekerja itu murah, akan terjadi moral hazard, produktivitas dari pekerja juga akan menurun, tingkat profit dari perusahaan juga akan turun,” terangnya.

Baca juga: Purbaya Kumpulkan Sejumlah Bos Bank Swasta, Bahas Apa? 

Berdasarkan skenario sederhana yang dilakukan pihaknya, memperlihatkan, ketika brand atau perusahaan dari industri apapun memperhatikan pekerja dengan baik, maka ada peluang perusahaan itu untuk survive di tengah dinamika kondisi pasar.

Sementara itu, Kepala Barenbang Naker Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi mengungkapkan jika segala kemungkinan masih bisa terjadi terkait kenaikan UMP 2026.

“Tentunya kan di sini kita juga harus mendengarkan pendapat dari pengusaha. Nanti akan ada titik temu,” kata Anwar saat ditemui pada kesempatan yang sama.

Tuntutan Buruh Meluas

Permintaan kenaikan UMP itu sejalan dengan aksi ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di JCC Senayan pada akhir Oktober lalu.

Isu utama yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa tersebut adalah penghapusan sistem outsourcing, kenaikan Upah Minimum 8,5 sampai 10,5 persen, pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya, dan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Baru sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

14 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

15 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

16 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

17 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

1 day ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

1 day ago