Nasional

Buruh Desak UMP 2026 Naik 10 Persen, Pemerintah Siap Umumkan Sebentar Lagi

Poin Penting

  • Pemerintah akan umumkan UMP 2026 paling lambat 21 November 2025, sementara buruh berharap kenaikan 8,5–10%, lebih tinggi dari kenaikan tahun sebelumnya sebesar 6,5%.
  • Direktur Celios mendukung kenaikan UMP, menilai kondisi ekonomi membaik dan peningkatan upah tak akan membuat investor hengkang.
  • Kemnaker masih membuka ruang diskusi dengan pengusaha, mencari titik temu dalam penetapan UMP, sejalan dengan tuntutan buruh dalam aksi KSPI akhir Oktober lalu.

Jakarta – Pemerintah RI tengah memfinalisasi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Berdasarkan jadwal, pengumuman resmi akan dilakukan paling lambat pada 21 November 2025 mendatang.

Kalangan buruh berharap kenaikan UMP 2026 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang naik 6,5 persen.

Salah satunya, Yanti Kusrianti, Ketua LP3 FSP-TSK KSPSI Purwakarta, berharap UMP 2026 naik antara 8,5 hingga 10 persen.

Baca juga: KSPI Usulkan UMP 2026 Naik 8,5-10,5 Persen, Ini Respons Menaker

“Harapannya, naik 8,5 sampai 10 persen. Karena harga pokok di Karawang dengan UMP tinggi hampir sama dengan di Jawa Tengah dengan UMP rendah,” sebut Yanti dalam acara penyampaian hasil studi kelayakan kerja oleh Center of Economic and Law Studies (Celios) di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Ekonom Nilai Kenaikan Masih Realistis

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyudi, mendukung usulan kenaikan UMP 2026 dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional yang mulai membaik.

“Memungkinkan saja (kenaikan UMP). Karena, soal formulasi penghitungan UMP itu bisa diakali. Hal itu juga tidak akan membuat serta merta investor atau buyer kabur,” jelas Media.

Media melanjutkan bahwa para buruh saat ini dihadapkan pada kondisi ekosistem kapitalis yang tamak. Banyak korporasi berupaya untuk mencari untung sebanyak-banyaknya, dengan mengesampingkan kelayakan upah.

Ia lalu mengingatkan bahwa banyak studi menyatakan pemberian upah yang kurang atau tak layak kepada pekerja, pada akhirnya akan merugikan pebisnis atau perusahaan itu sendiri.

“Karena ketika upah dari pekerja itu murah, akan terjadi moral hazard, produktivitas dari pekerja juga akan menurun, tingkat profit dari perusahaan juga akan turun,” terangnya.

Baca juga: Purbaya Kumpulkan Sejumlah Bos Bank Swasta, Bahas Apa? 

Berdasarkan skenario sederhana yang dilakukan pihaknya, memperlihatkan, ketika brand atau perusahaan dari industri apapun memperhatikan pekerja dengan baik, maka ada peluang perusahaan itu untuk survive di tengah dinamika kondisi pasar.

Sementara itu, Kepala Barenbang Naker Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi mengungkapkan jika segala kemungkinan masih bisa terjadi terkait kenaikan UMP 2026.

“Tentunya kan di sini kita juga harus mendengarkan pendapat dari pengusaha. Nanti akan ada titik temu,” kata Anwar saat ditemui pada kesempatan yang sama.

Tuntutan Buruh Meluas

Permintaan kenaikan UMP itu sejalan dengan aksi ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di JCC Senayan pada akhir Oktober lalu.

Isu utama yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa tersebut adalah penghapusan sistem outsourcing, kenaikan Upah Minimum 8,5 sampai 10,5 persen, pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya, dan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Baru sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Berpengalaman lebih dari 10 tahun di industri media. Saat ini bertugas sebagai editor di infobanknews.com. Sebelumnya, ia menulis berbagai isu, mulai dari politik, hukum, ekonomi, hingga olahraga.

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

10 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

11 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

12 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

17 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

18 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

18 hours ago