Nasional

Buruh Desak UMP 2026 Naik 10 Persen, Pemerintah Siap Umumkan Sebentar Lagi

Poin Penting

  • Pemerintah akan umumkan UMP 2026 paling lambat 21 November 2025, sementara buruh berharap kenaikan 8,5–10%, lebih tinggi dari kenaikan tahun sebelumnya sebesar 6,5%.
  • Direktur Celios mendukung kenaikan UMP, menilai kondisi ekonomi membaik dan peningkatan upah tak akan membuat investor hengkang.
  • Kemnaker masih membuka ruang diskusi dengan pengusaha, mencari titik temu dalam penetapan UMP, sejalan dengan tuntutan buruh dalam aksi KSPI akhir Oktober lalu.

Jakarta – Pemerintah RI tengah memfinalisasi penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Berdasarkan jadwal, pengumuman resmi akan dilakukan paling lambat pada 21 November 2025 mendatang.

Kalangan buruh berharap kenaikan UMP 2026 lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya yang naik 6,5 persen.

Salah satunya, Yanti Kusrianti, Ketua LP3 FSP-TSK KSPSI Purwakarta, berharap UMP 2026 naik antara 8,5 hingga 10 persen.

Baca juga: KSPI Usulkan UMP 2026 Naik 8,5-10,5 Persen, Ini Respons Menaker

“Harapannya, naik 8,5 sampai 10 persen. Karena harga pokok di Karawang dengan UMP tinggi hampir sama dengan di Jawa Tengah dengan UMP rendah,” sebut Yanti dalam acara penyampaian hasil studi kelayakan kerja oleh Center of Economic and Law Studies (Celios) di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.

Ekonom Nilai Kenaikan Masih Realistis

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kebijakan Fiskal Celios, Media Wahyudi, mendukung usulan kenaikan UMP 2026 dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional yang mulai membaik.

“Memungkinkan saja (kenaikan UMP). Karena, soal formulasi penghitungan UMP itu bisa diakali. Hal itu juga tidak akan membuat serta merta investor atau buyer kabur,” jelas Media.

Media melanjutkan bahwa para buruh saat ini dihadapkan pada kondisi ekosistem kapitalis yang tamak. Banyak korporasi berupaya untuk mencari untung sebanyak-banyaknya, dengan mengesampingkan kelayakan upah.

Ia lalu mengingatkan bahwa banyak studi menyatakan pemberian upah yang kurang atau tak layak kepada pekerja, pada akhirnya akan merugikan pebisnis atau perusahaan itu sendiri.

“Karena ketika upah dari pekerja itu murah, akan terjadi moral hazard, produktivitas dari pekerja juga akan menurun, tingkat profit dari perusahaan juga akan turun,” terangnya.

Baca juga: Purbaya Kumpulkan Sejumlah Bos Bank Swasta, Bahas Apa? 

Berdasarkan skenario sederhana yang dilakukan pihaknya, memperlihatkan, ketika brand atau perusahaan dari industri apapun memperhatikan pekerja dengan baik, maka ada peluang perusahaan itu untuk survive di tengah dinamika kondisi pasar.

Sementara itu, Kepala Barenbang Naker Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi mengungkapkan jika segala kemungkinan masih bisa terjadi terkait kenaikan UMP 2026.

“Tentunya kan di sini kita juga harus mendengarkan pendapat dari pengusaha. Nanti akan ada titik temu,” kata Anwar saat ditemui pada kesempatan yang sama.

Tuntutan Buruh Meluas

Permintaan kenaikan UMP itu sejalan dengan aksi ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di JCC Senayan pada akhir Oktober lalu.

Isu utama yang disuarakan dalam aksi unjuk rasa tersebut adalah penghapusan sistem outsourcing, kenaikan Upah Minimum 8,5 sampai 10,5 persen, pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya, dan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang Baru sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Recent Posts

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

45 mins ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

2 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

3 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

3 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

3 hours ago