Ilustrasi: Mulai 2024, vaksinasi Covid-19 akan berbayar/istimewa
Jakarta – Pandemi Covid-19 telah berakhir, Kementerian Kesehatan memutuskan untuk menghentikan program vaksinsinasi gratis per 31 Desember 2023.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong masyarakat yang belum mendapatkan dosis vaksin booster untuk mendatangi lokasi vaksinasi yang tersedia.
“Sampai akhir tahun ini, biaya vaksinasi Covid-19 masih ditanggung negara,” ujar Budi dikutip, Jumat, 28 Juli 2023.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Berbayar Mulai Tahun Depan, Begini Tanggapan Pengamat
Meskipun nantinya berbayar, lanjut Budi, Kementerian Kesehatan memastikan bahwa kelompok masyarakat berisiko tinggi dan Penerima Bantuan Iuran (BPI) BPJS Kesehatan akan dikecualikan dari ketentuan vaksinasi Covid-19 berbayar mulai awal 2024.
“Arah kebijakannya jika berisiko tinggi dan dia sudah dicover BPJS Kesehatan, itu tetap gratis. Kalau belum, harus beli sendiri, normal seperti layanan kesehatan lainnya,” ungkap Budi.
Pandemi Covid-19 memang telah berakhir dan telah memasuki era endemi. Menurut Budi, vaksinasi Covid-19 tetap dibutuhkan. Tujuannya untuk mencegah penularan dan terhindar dari gejala berat saat terinfeksi.
Jadi seseorang yang terkena virus tak perlu lagi jalani perawatan insentif di rumah sakit. Ini seperti meningitis, masih perlu diberikan secara rutin,” jelas Budi.
Adapun regulasi terkait vaksinasi gratis mulai 1 Januari 2024 ini hanya menyasar kelompok masyarakat berisiko tinggi dan peserta PBI BPJS Kesehatan.
Kelompok tersebut di antaranya lansia dengan komorbid. Kemudian kelompok dewasa muda berkomorbid khususnya obesitas, dan masyarakat yang memiliki gangguan kekebalan tubuh seperti penyandang HIV.
Baca juga: Ternyata Ini Pemicu Potensi Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025
Menanggapi kebijakan tersebut, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, mengatakan bahwa kebijakan vaksinasi berbayar tersebut sudah tepat, karena sebelumnya pemerintah sudah mencabut status pandemi Covid-19 di akhir tahun 2022.
“Ya kalo pandeminya sudah selesai memang harus berbayar cuman kebijakannya harusnya dibuat perbedaan jadi yang kategori miskin yang sesuai data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) itu gratis,” kata Trubus beberapa waktu lalu. (*)
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More