News Update

Buruan Daftar! OJK Buka Lowongan Kerja Calon Staf, Cek Jadwal, Syarat dan Link Daftarnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka rekrutmen atau lowongan kerja bagi masyarakat melalui Program Calon Pendidikan Staf (PCS) Angkatan 7. Program tersebut akan dibuka pada 1 – 6 Maret 2024.

Dinukil akun Instagram resmi @ojkindonesia, OJK menjelaskan program ini diperuntukkan bagi lulusan S1/S2 berbagai jurusan.

“Yang paling ditunggu sudah hadir, Rekrutmen SDM OJK melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 7. OJK mengundang Putra-Putri terbaik Indonesia untuk bersama membangun negeri,” tulis OJK, dikutip Kamis, 29 Februari 2024. 

Baca juga : Kabar Gembira! BUMN Buka Rekrutmen Besar-Besaran di Maret 2024, Ini Persyaratannya

Adapun syarat rekrutmen OJK tersebut antara lain:

1. Warga Negara Indonesia

2. Sehat secara jasmani dan rohani

3. Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam permasalahan hukum

4. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai yang saat ini bekerja di OJK

5. Berusia per 1 April 2024
a. S1: Maksimal 29 Tahun
b. S2: Maksimal 33 Tabun

6. Lulusan S1/S2 dengan jurusan/bidang studi:

a. Ekonomi/keuangan (termasuk syariah), akuntansi, perpajakan, manajemen/bisnis/administrasi
b. Agribisnis
c. Hukum
d. Statistik, matematika, aktuaria
e. Informatika/ilmu komputer/sistem informasi
f. Data science/analytics
g. Komunikasi
H. Hubungan internasional
I. Psikologi
J. Seluruh program studi teknik

7. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00

8. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat internasional/institusional yang masih berlaku dengan skor minimal sebagai berikut IELTS 6/TOEFL IBT 61/ TOEFL ITP 500

9. Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK dan bersedia ditempatkan di seluruh kantor OJK di pusat maupun daerah

Seluruh syarat dan tata cara pendaftaran dapat dilihat melalui website resmi OJK, ojk-pcs7.experd.com. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Ungkap Alasan Banyak Cabut Izin Usaha BPR dan BPRS

Poin Penting OJK mencabut izin BPR/BPRS terutama karena kasus fraud serta lemahnya tata kelola dan… Read More

12 mins ago

IHSG Sesi I Hijau di 9.046, Sempat Cetak ATH Baru

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,16% pada sesi I perdagangan Kamis (15/1) ke level 9.046,83… Read More

47 mins ago

Konsumsi Diproyeksi Pulih 2026, Bank Mandiri Ungkap Faktor Pendorongnya

Poin Penting Bank Mandiri memprediksi konsumsi masyarakat mulai pulih pada 2026, didorong stimulus pemerintah serta… Read More

1 hour ago

OJK Ungkap Perkembangan Spin Off UUS Perusahaan Multifinance

Poin Penting OJK memantau hasil audit laporan keuangan 2025 UUS multifinance yang telah memenuhi kriteria… Read More

1 hour ago

Cek Rekening! BRI Cairkan Dividen Interim Rp20,6 Triliun Hari Ini

Poin Penting BRI membagikan dividen interim Rp20,6 triliun atau setara Rp137 per saham untuk Tahun… Read More

2 hours ago

Kasus “Sritex” Yuddy Renaldi dan Direksi BPD, Ketika Prosedur Dikriminalisasi, Bankir “Diberangus”

Oleh Tim Infobank KASUS yang menjerat Yuddy Renaldi, Direktur Utama (Dirut) Bank BJB di Pengadilan… Read More

2 hours ago