Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa pada Rabu, 27 Juni 2018, Bursa tetap beroprasi secara normal.
Mengutip keterbukaan informasi, Senin, 25 Juni 2018, pada hari tersebut dinyatakan sebagai hari Bursa.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keputusan Presiden yang mengatur pada Rabu, 27 Juni 2018, sebagai hari libur nasional.
Libur nasional ini diterapkan karena adanya pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak 2018. (*)
Baca juga: Libur Pilkada, Bank Indonesia Tetap Beroperasi Terbatas
Jakarta - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat, 15 November 2024,… Read More
Jakarta - PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III-2024.… Read More
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More