Penutupan IHSG
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa pada Rabu, 27 Juni 2018, Bursa tetap beroprasi secara normal.
Mengutip keterbukaan informasi, Senin, 25 Juni 2018, pada hari tersebut dinyatakan sebagai hari Bursa.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keputusan Presiden yang mengatur pada Rabu, 27 Juni 2018, sebagai hari libur nasional.
Libur nasional ini diterapkan karena adanya pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak 2018. (*)
Baca juga: Libur Pilkada, Bank Indonesia Tetap Beroperasi Terbatas
Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More
Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More
Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More
Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More
Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More