News Update

Bursa Menghimbau SOCI Umumkan Hasil Putusan PKPU

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menanti jawaban manajemen PT Soechi Lines Tbk (SOCI) terkait putusan Pengadilan Negeri Medan pada tanggal 31 Agustus 2018, yang mengabulkan permohonan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap anak usaha yang 99.99% dimiliki oleh SOCI, PT Multi Ocean Shipyard (MOS).

“Kalau terkait PKPU sudah pasti kami tanyakan,” kata Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, IGD Nyoman Yetna di Jakarta, Selasa, 18 September 2018.

Hanya saja, lanjut dia, sampai saat ini manajemen SOCI belum menyampaikan jawaban resmi kepada BEI.

“Sama dengan proses PKPU, kan ada periode. Setelah itu, kita tanyakan dulu. Kami kasih waktu tiga hari,” kata dia.

Lebih lanjut Nyoman menambahkan, seharusnya manajemen SOCI menyampaikan hasil PKPU tersebut kepada publik, karena sebagai bagian keterbukaan informasi.

Asal tahu saja, PT Multi Ocean Shipyard didirikan pada 2 November 2007 lalu oleh Soechi khusus untuk bergerak di bidang galangan kapal. Pada 2014, Soechi meningkatkan modal ditempatkan dan disetor MOS, dari Rp 300 milyar menjadi Rp 420 milyar dengan konversi hutang MOS kepada Soechi.

Baca juga: BEI Perpanjang Suspend Enam Saham Emiten

Selanjutnya pada tahun 2016, modal ditempatkan dan disetor kembali ditingkatkan menjadi Rp 840 milyar dengan cara yang sama.

Saat ini, MOS seperti yang dikutip dari Laporan Keuangan Auditan Soechi, sedang membangun 4 kapal tanker untuk PT Pertamina (Persero) dengan rincian; 2 kapal perintis untuk Satuan Kerja Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Laut Pusat dan 2 kapal kenavigasian untuk Satuan Kerja Pengembangan Kenavigasian Pusat.

Konstruksi masih ditengah jalan, dengan persentase kemajuan konstruksi 3 kapal tanker sebesar 98.18%, 71,08% dan 61,20%; kapal perintis sebesar 88.29%; dan kapal kenavigasian telah selesai namun belum diserahkan.

Perjanjian dengan Pertamina malah sudah diperpanjang hingga 2 kali dikarenakan PT Multi Ocean Shipyard tidak dapat menyelesaikan pembangunan kapal tepat waktu.

Asal tahu saja, nilai kontrak kepada dua pemesan itu mencapai USD69,2 juta. Sayangnya, dengan keterlambatan itu, Pertamina berpotensi mengalami pembengkakan biaya operasional karena membayar sewa USD 12 ribu perhari atau USD35,08 juta. Sedangkan Hubla berpotensi mengeluarkan USD 3.000 perhari atau USD1,88 juta dalam tiga tahun. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

12 hours ago

Ada Fitur Auto DCA Explore Plans di PINTU, Simak Manfaatnya Buat Investor

Poin Penting PINTU meluncurkan fitur Auto DCA Explore Plans untuk memudahkan investor berinvestasi rutin dengan… Read More

15 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

18 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

19 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

19 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

20 hours ago