News Update

Bursa Menghimbau SOCI Umumkan Hasil Putusan PKPU

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menanti jawaban manajemen PT Soechi Lines Tbk (SOCI) terkait putusan Pengadilan Negeri Medan pada tanggal 31 Agustus 2018, yang mengabulkan permohonan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap anak usaha yang 99.99% dimiliki oleh SOCI, PT Multi Ocean Shipyard (MOS).

“Kalau terkait PKPU sudah pasti kami tanyakan,” kata Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia, IGD Nyoman Yetna di Jakarta, Selasa, 18 September 2018.

Hanya saja, lanjut dia, sampai saat ini manajemen SOCI belum menyampaikan jawaban resmi kepada BEI.

“Sama dengan proses PKPU, kan ada periode. Setelah itu, kita tanyakan dulu. Kami kasih waktu tiga hari,” kata dia.

Lebih lanjut Nyoman menambahkan, seharusnya manajemen SOCI menyampaikan hasil PKPU tersebut kepada publik, karena sebagai bagian keterbukaan informasi.

Asal tahu saja, PT Multi Ocean Shipyard didirikan pada 2 November 2007 lalu oleh Soechi khusus untuk bergerak di bidang galangan kapal. Pada 2014, Soechi meningkatkan modal ditempatkan dan disetor MOS, dari Rp 300 milyar menjadi Rp 420 milyar dengan konversi hutang MOS kepada Soechi.

Baca juga: BEI Perpanjang Suspend Enam Saham Emiten

Selanjutnya pada tahun 2016, modal ditempatkan dan disetor kembali ditingkatkan menjadi Rp 840 milyar dengan cara yang sama.

Saat ini, MOS seperti yang dikutip dari Laporan Keuangan Auditan Soechi, sedang membangun 4 kapal tanker untuk PT Pertamina (Persero) dengan rincian; 2 kapal perintis untuk Satuan Kerja Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Laut Pusat dan 2 kapal kenavigasian untuk Satuan Kerja Pengembangan Kenavigasian Pusat.

Konstruksi masih ditengah jalan, dengan persentase kemajuan konstruksi 3 kapal tanker sebesar 98.18%, 71,08% dan 61,20%; kapal perintis sebesar 88.29%; dan kapal kenavigasian telah selesai namun belum diserahkan.

Perjanjian dengan Pertamina malah sudah diperpanjang hingga 2 kali dikarenakan PT Multi Ocean Shipyard tidak dapat menyelesaikan pembangunan kapal tepat waktu.

Asal tahu saja, nilai kontrak kepada dua pemesan itu mencapai USD69,2 juta. Sayangnya, dengan keterlambatan itu, Pertamina berpotensi mengalami pembengkakan biaya operasional karena membayar sewa USD 12 ribu perhari atau USD35,08 juta. Sedangkan Hubla berpotensi mengeluarkan USD 3.000 perhari atau USD1,88 juta dalam tiga tahun. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

OJK Cabut Izin Usaha Varia Intra Finance, Ini Alasannya

Poin Penting OJK mencabut izin usaha PT Varia Intra Finance (VIF) melalui SK Anggota Dewan… Read More

1 hour ago

Fundamental Kuat, Amartha Buka Peluang IPO

Poin Penting Amartha buka peluang IPO di Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari strategi pengembangan… Read More

1 hour ago

OJK Dorong Bank KMBI I Perkuat Permodalan Lewat Konsolidasi

Poin Penting OJK menilai bank KBMI I (modal inti hingga Rp6 triliun) masih berpeluang memperkuat… Read More

2 hours ago

Amartha Salurkan Pembiayaan Rp13,2 Triliun Sepanjang 2025, Mayoritas ke Sektor Ini

Poin Penting Amartha menyalurkan pembiayaan Rp13,2 triliun pada 2025, tumbuh lebih dari 20% secara tahunan,… Read More

2 hours ago

Perkuat Industri Kelistrikan, BNI-Siemens Indonesia Sepakati Pembiayaan Rp300 Miliar

Poin Penting BNI–Siemens Indonesia menjalin kerja sama pembiayaan Rp300 miliar untuk proyek dan modal kerja… Read More

2 hours ago

Tensi Geopolitik Memanas, Praktisi Pasar Modal Imbau Investor Lebih Waspada

Poin Penting Tensi geopolitik mendorong aliran dana ke USD, membuat rupiah tetap rentan meski sempat… Read More

3 hours ago