Keuangan

Bursa Kripto Ditargetkan Meluncur Juni 2023

Jakarta – Badan Pengawas dan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menargetkan bursa kripto akan terbentuk tahun ini. Kehadiran bursa kripto ini dinilai sangat mendesak untuk mencegah penyimpangan yang merugikan cryptocurrency.

Menurut Plt. Kepala Badan Pengawas dan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko mengatakan, ekosistem aset kripto sejatinya memang harus segera terbentuk. Untuk itu, pihaknya akan merealisasikan pembentukan bursa kripto di 2023.

“Ini memang yang menjadi PR (pekerjaan rumah) kami dan harus diwujudkan tahun ini. Targetnya bursa kripto harus selesai Juni 2023. Judulnya harus sudah bisa diwujudkan,” kata Didid di Jakarta, Jumat, 17 Februari 2023.

Bursa kripto tersebut, lanjut Didid, akan dilengkapi juga dengan lembaga kliring dan kustodian. Dengan begitu, eksosistem aset kripto semakin lengkap dan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat terhadap praktik aset kripto yang menyimpang.

“Kita bukan sekadar bikin bursa kripto. Karena fokus yang dikejar adalah perlindungan masyarakat,” tegasnya.

Diakuinya, di Tanah Air ekosistem aset kripto belum terbentuk dengan baik. Pasalnya, saat ini perdagangan kripto hanya terdiri dari pedagangnya saja. Bappebti mencatat, ada 27 pedagang fisik aset kripto yang aktif.

“Saya berharap mereka sehat-sehat selalu. Karena selain sebagai pedagang, mereka juga yang pegang uang, pegang aset, sekaligus atur perdangaan. Kalau ada yang sakit, tidak bisa ngurus perusahaan, yang repot semua. Karena semuanya ada di satu tangan,” ujar Didid.

Kondisi tersebut, kata Didid, tentunya akan menimbulkan risiko tersendiri bagi investor. Di satu sisi, Bappebti yang bertanggung jawab dalam memastikan transaksi kripto yang dilakukan investor aman. “Kalau ada persalahan, biar bagaimana pun kami yang bertanggung jawab,” ungkapnya.

Apabila bursa kripto telah terbangun, Bappebti akan membagi tugas pengawasan dan menjamin investor lewat lembaga kliring dan kustodian yang berada di dalam ekosistem aset kripto.

“Ekosistem saat ini kan baru ada pedagannya saja. Bukan jelek, tapi tidak lengkap. Makanya rawan terjadinya penyimpangan,” tutur Didid.

Risiko penyimpangan bisa saja terjadi. Pasalnya, jika melihat nilai transaksi aset kripto cukup fantastis. Bappebti mencatat, pada 2022 transaksi aset kripto mencapai Rp306,4 triliun. Sedangkan per Januari 2023, transaksinya sudah di angka Rp12,1 triliun. Diharapkan kehadiran aset kripto yang ditargetkan Juni 2023 terbentuk, mampu melindungi para investor dari penyimpangan. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Transaksi QRIS Melesat, Tumbuh 131,47 Persen di Januari 2026

Poin Penting Transaksi QRIS tumbuh 131,47% YoY per Januari 2026, didorong peningkatan pengguna dan merchant.… Read More

8 mins ago

Mudik Gratis Jakarta 2026 Dibuka untuk Warga Luar DKI, Ini Cara Daftarnya

Poin Penting Program mudik gratis Jakarta 2026 terbuka bagi warga luar DKI, meski KTP DKI… Read More

12 mins ago

Bos BRI: Fundamental Perbankan Solid, tapi Tantangan dari Sisi Permintaan Kredit

Poin Penting Menurut Direktur Utama BRI Hery Gunardi, likuiditas dan modal kuat perbankan kuat, dengan… Read More

17 mins ago

Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Poin Penting Bank Mandiri mencatat kredit tumbuh 15,62% YoY menjadi Rp1.511,4 triliun dan laba bersih… Read More

25 mins ago

E-Retribusi Resmi Berlaku di Gilimanuk, Bank BPD Bali Perkuat Digitalisasi Layanan

Poin Penting E-retribusi resmi diterapkan di Terminal dan area manuver Gilimanuk dengan dukungan perangkat CSR… Read More

41 mins ago

Agresif! BSN Resmi Ekspansi ke Ekosistem Ekonomi Muhammadiyah

Poin Penting BSN menggandeng Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mengelola ekosistem keuangan AUM dan mendongkrak pangsa… Read More

1 hour ago