Poin Penting
Jakarta – PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto pertama yang berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan komitmennya memangkas biaya transaksi hingga 50 persen. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat daya saing industri kripto nasional sekaligus menarik kembali konsumen yang selama ini beralih ke platform offshore tidak berizin.
Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani menyebut tingginya biaya transaksi di platform pedagang berizin OJK dibandingkan platform offshore tidak berizin telah memicu capital outflow yang signifikan. Untuk menarik kembali pasar tersebut, Indonesia dinilai memerlukan insentif yang lebih kompetitif.
“Saat ini masih ada ketimpangan biaya transaksi yang cukup terasa antara platform dalam negeri dan global, inilah yang sering kali membuat pengguna kita menoleh ke luar. Kunci untuk menarik kembali minat konsumen lokal adalah dengan menciptakan struktur biaya yang lebih kompetitif,” jelas Subani dalam sesi diskusi CFX Cryptalk di CFX Tower, Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.
Baca juga: Bursa CFX: Industri Aset Kripto Tetap Tumbuh di 2026, Didukung Adopsi Korporasi
Sebagai implementasi komitmen tersebut, CFX berinisiatif menurunkan biaya transaksi bursa secara bertahap. Biaya transaksi yang saat ini sebesar 0,04 persen per transaksi akan dipangkas menjadi 0,02 persen mulai 1 Maret 2026, lalu kembali diturunkan menjadi 0,01 persen pada 1 Oktober 2026. Kebijakan ini diharapkan membuat pasar aset kripto Indonesia semakin kompetitif.
“Bursa mendengar apa yang menjadi perhatian bagi konsumen dan pedagang aset kripto. Dengan biaya transaksi yang lebih kompetitif, kita sedang membangun pangsa pasar yang lebih besar. Bila biaya transaksi di PAKD lokal semakin kompetitif, kita optimistis menarik kembali konsumen yang bertransaksi di platform offshore tidak berizin sehingga dapat memberikan dampak pada perekonomian nasional, melalui penambahan pendapatan negara termasuk pajak,” imbuh Subani.
Di sisi lain, struktur biaya transaksi yang kurang kompetitif dinilai menjadi faktor pendorong konsumen Indonesia beralih ke platform offshore tidak berizin, mengingat tingginya sensitivitas pasar terhadap harga.
Baca juga: CFX Beberkan Empat Strategi Jaga Tren Pertumbuhan Pasar Kripto RI
Studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mencatat volume perdagangan konsumen Indonesia di platform offshore tidak berizin mencapai 2,6 kali lipat dibandingkan platform berizin di dalam negeri. Temuan ini menunjukkan masih besarnya ruang optimalisasi bagi industri aset kripto nasional.
Terkait hal itu, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Djoko Kurnijanto, menilai dukungan regulasi dan pengawasan menjadi fondasi penting dalam memperkuat industri aset digital nasional.
“Aspek regulasi dan pengawasan oleh otoritas, serta dukungan ekosistem perdagangan aset keuangan digital yang telah terbentuk, dapat menjadi fondasi penting dalam meningkatkan daya saing sektor aset keuangan digital Indonesia di tingkat global,” ujar Djoko yang juga menyampaikan paparannya dalam sesi diskusi CFX Cryptalk.
Baca juga: Komisi XI DPR Dorong OJK Perkuat Regulasi dan Pengawasan Aset Kripto
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, menegaskan pentingnya strategi untuk menahan minat konsumen agar tidak beralih ke platform asing.
“Biaya transaksi yang lebih kompetitif dibutuhkan pedagang untuk meningkatkan volume transaksinya. Penurunan biaya menjadi insentif bagi para konsumen di Indonesia, sehingga mereka lebih aktif bertransaksi di PAKD dan tidak lagi bertransaksi di luar negeri,” kata Robby.
Baca juga: CFX Luncurkan DAK on Demand untuk Percepat Pengajuan Aset Kripto yang Hype
Menanggapi penurunan biaya transaksi bursa, Robby menilai penurunan biaya transaksi akan berdampak positif bagi konsumen.
“Biaya yang lebih kompetitif membuat konsumen lebih aktif bertransaksi, sehingga mereka tidak lagi menggunakan platform offshore tidak berizin. Saya mewakili asosiasi berterima kasih kepada Bursa Kripto CFX, karena dengan hadirnya biaya bursa yang lebih kompetitif bisa memberikan kenyamanan bagi pengguna untuk bertransaksi,” tutup Robby.
Baca juga: OJK Catat Transaksi Aset Kripto 2025 Tembus Rp482 Triliun
CFX Cryptalk edisi perdana ini turut dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 yang kini menjabat Komisaris Bursa Kripto CFX, Hoesen, serta regulator, dan pelaku industri lainnya.
Ke depan, CFX Cryptalk diharapkan menjadi forum strategis yang mempertemukan regulator dan pelaku industri untuk membahas penguatan daya saing aset kripto nasional secara komprehensif, sekaligus merumuskan arah pengembangan ekosistem perdagangan yang efisien, likuid, berintegritas, dan semakin menarik bagi investor global. (*)
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp20 triliun sepanjang 2025, ditopang pertumbuhan kredit 15,9% ke… Read More
Poin Penting KB Bank melalui GenKBiz Yogyakarta mendukung wirausaha muda berbasis ESG dengan program inkubasi… Read More
Poin Penting OJK berencana menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen dari saat… Read More
Poin Penting KBMI 1 mencakup 59 bank atau 56 persen bank umum nasional. Meski aset… Read More
Poin Penting BSI resmi berstatus Persero sejak 23 Januari 2026 dan menegaskan fokus penguatan bisnis… Read More
Poin Penting OJK berencana menaikkan ketentuan free float menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen… Read More