Ekonomi dan Bisnis

Bursa Karbon Meluncur September 2023, OJK Kejar POJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis perdagangan bursa karbon siap meluncur pada September 2023. OJK yang menurut Undang-Undang Nomer 4 Tahun 2023 mendapatkan tugas baru salah satunya mengawasi bursa karbon pun sedang menggenjot penyelesaian Peraturan OJK. Menurut UU tersebut, unit karbon merupakan efek sehingga perdagangannya diawasi OJK.

“Sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) disebutkan bahwa bursa karbon hanya dapat diselenggarakan oleh penyelenggara pasar yang telah mendapat izin usaha dari OJK, dan POJK insya Allah secepatnya bisa selesai,” ujar Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, dalam Focus Group Discussion dengan Media Massa, di Bali pada 14 Juli 2023.

Baca juga: Belum Dibahas DPR, OJK Optimis RPOJK Bursa Karbon Terlaksana Sesuai Jadwal

Menurut Inarno, ada dua alasan penting mengapa bursa karbon penting untuk diselenggarakan. Satu, sebagai wujud komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi CO2 dunia yang telah meningkat dengan kecepatan yang mengkhawatirkan satu dekade terakhir. Dua, pasar karbon bisa memberi potensi ekonomi yang begitu besar. “Potensi ekonomi dari bursa karbon ini sangat luar biasa, sudah banyak yang tertarik,” ujarnya.

Inarno menyebutkan, sebelum lahir UU P2SK sudah ada sejumlah dasar hukum bagi penyelenggaraan bursa karbon di tanah akhir.

Pertama, UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement yang menetapkan target penurunan emisi karbon nasional sebesar 29 persen (national effort) dan sebesar 41 persen dengan bantuan internasional pada 2030.

Dua, Perpres No 98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon, yang pada Pasal 54 ayat (1) menyebutkan perdagangan karbon dalam negeri dan atau luar negeri dilakukan dengan mekanisme pasar karbon dan atau perdagangan langsung.

Tiga, Permen LHK No 21/2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon, yang menyebutkan bursa karbon merupakan bursa efek atau penyelenggara perdagangan yang telah memperoleh izin usaha dari otoritas yang menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sistem jasa keuangan.

Empat, Permen ESDM No 16/2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan NEK Subsektor Pembangkit Tenaga Listrik, yang menyebutkan perdagangan karbon dalam negeri dan atau luar negeri dilakukan dengan mekanisme pasar karbon melalui bursa karbon dan atau perdangan langsung.

Baca juga: Urgensi Aturan Bursa Karbon dalam Ekonomi Hijau

Sebelum ditargetkan meluncur pada September 2023, pengembangan bursa karbon pada Juli 2023 OJK sudah mengkonsultasikan konsep RPOJK dengan Dewan Perwakilan Rakyat maupun Kementerian Lingkungan Hidup.

OJK menargetkan POJK selesai pada Agustus sebulan sebelum OJK menyatakan Live Trading pada Bursa Karbon dan KLHK meluncurkan pilot 100 juta ton CO2. (*) KM

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Saham-saham Ini Berpotensi Cuan di Tengah Memanasnya Perang Iran-AS

Poin Penting Sektor komoditas berpeluang cuan karena perang Iran-AS dinilai mendorong kenaikan harga emas dan… Read More

50 mins ago

Analis Beberkan Dampak Perang Iran-AS ke Pasar Modal RI

Poin Penting Phintraco Sekuritas memproyeksikan IHSG berpotensi menguji level 7.800–8.000 akibat sentimen negatif perang Iran-AS… Read More

59 mins ago

Melirik Risiko Penurunan Prospek Peringkat Kredit Perusahaan

Oleh Paul Sutaryono PASAR keuangan Indonesia sedang diuji berat. Setelah pasar saham diuji Morgan Stanley… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Lanjut Melemah, Anjlok 1,69 Persen ke 8.103

Poin Penting IHSG sesi I turun 1,69 persen ke 8.103,71; 645 saham melemah. Nilai transaksi… Read More

1 hour ago

Harga Minyak Naik Imbas Perang Iran, Ini Wanti-Wanti Jusuf Kalla

Poin Penting Serangan AS dan Israel ke Iran telah mendorong kenaikan harga minyak dunia dan… Read More

1 hour ago

RI Alami Inflasi 0,68 Persen di Februari 2026, Ini Pemicunya

Poin Penting Inflasi Februari 2026 0,68 persen (mtm), IHK naik ke 110,50 dari 109,75; berbalik… Read More

1 hour ago