Keuangan

Bursa Karbon jadi Bukti Komitmen RI Atasi Perubahan Iklim

Jakarta – Deputi Komisioner Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah mengatakan dalam mencapai komitmen target Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim, OJK telah merumuskan berbagai kebijakan strategis nasional yang bersifat lintas sektoral dan lintas industri.

Adapun salah satu aturan tersebut, yaitu penerapan bursa karbon yang menjadi komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca atau net zero emission pada 2060. Aturan ini rencananya akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 26 September 2023.

Baca juga: Intip Kesiapan BEI jadi Penyelenggara Bursa Karbon

“Dari aspek ekonomi, kebijakan penetapan harga karbon, serta pajak karbon dan memfasilitasi perdagangan kredit karbon melalui pertukaran karbon,” kata Imansyah dalam OJK International Research Forum, Senin 25 September 2023.

Sehingga, tambahnya, termasuk sektor keuangan dalam konteks pemberian dana juga berkontribusi untuk memitigasi perubahan iklim. Melalui kebijakan untuk menyalurkan pembiayaan bagi proyek-proyek jangka panjang berorientasi lingkungan.

“Saya pikir ini menjadi lebih afirmatif bagi kami dan diperkuat juga oleh masalah sektor keuangan di Undang-Undang PPSK yang menonjol pada tahun 2023 yang sangat khusus tentang keuangan berkelanjutan,” katanya.

Selain itu, ada taksonomi hijau sebagai standar klasifikasi dan panduan bagi pelaku sektor jasa keuangan untuk pelaksanaan keuangan berkelanjutan yang mengacu pada model yang dikembangkan secara global.

Baca juga: BEI Beberkan 4 Mekanisme Perdagangan Bursa Karbon, Apa Saja?

“Kami juga telah menerbitkan roadmap (taksonomi hijau) kedua dan kami melihat banyak tindakan yang lebih detail yang bisa kita lakukan nanti dengan bagaimana kita menerapkan peta jalan jadi dengan cara yang lebih efektif,” jelasnya.

Sehingga, kata Imansyah, permasalahannya adalah bagaimana para pelaku kepentingan menerapkan konsep yang sudah ada untuk lebih efektif. Tidak hanya bagi perbankan namun juga lembaga keuangan non-bank serta industri terkait lainnya untuk mengimplementasikan keuangan berkelanjutan. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

4 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

7 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

8 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

8 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

9 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

9 hours ago