Bursa Karbon Indonesia Bidik Sertifikasi Internasional, Targetkan MRA di Pertengahan 2025

Jakarta – Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) pada 20 Januari 2025 lalu bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan perdagangan bursa karbon secara internasional.

Sebagai tindak lanjut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman menyatakan, saat ini, IDXCarbon bersama KLH tengah menjajaki proses Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan organisasi internasional guna mendapatkan pengakuan atas sistem perdagangan karbon Indonesia.

“Saat ini sedang di-update bahwa pemerintah sedang menjajaki Mutual Recognition Agreement (MRA) antara mereka dengan audiensi internasional untuk mendorong lebih jauh lagi perdagangan internasional dari Indonesia, misalnya Verra dan Gold Standard,” kata Iman dalam paparannya di Jakarta, Selasa, 22 April 2025.

Baca juga: Transaksi Bursa Karbon Hampir Tembus Rp78 Miliar, Partisipan Naik 7 Kali Lipat

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, mengungkapkan bahwa diskusi antara pemerintah dengan Gold Standard telah berjalan lebih dari 10 kali dan menunjukkan perkembangan positif.

Ia memperkirakan bahwa pengakuan internasional melalui MRA dari Gold Standard bisa diperoleh pada Mei atau Juni 2025. Sementara itu, proses dengan Verra masih berada pada tahap awal karena KLH baru menerima satu drat diskusi.

“Jadi kembali lagi dengan Gold Standard, kita diskusi sangat baik dan mungkin Mei atau Juni kita insyaallah sudah bisa mendapatkan MRA. Kalau dengan Verra mungkin membutuhkan waktu yang lebih lama tergantung diskusinya seperti apa. Karena saya baru menerima drafnya pertama kali dan kita sedang diskusikannya,” ujar Diaz dalam kesempatan terpisah.

BEI Siapkan Revisi Regulasi dan Teknologi Pendukung

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan dari sisi regulasi, BEI tengah melakukan revisi sejumlah aturan untuk mempermudah proses onboarding pengguna jasa asing di Bursa Karbon.

“Dengan itu kami harapkan demand dari luar yang nanti akan melakukan kegiatan di IDX Carbon akan lebih mudah, lalu untuk proses settlement dan pembayarannya kita juga sedang memproses dengan dua mata asing, sehingga itu juga memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam transaksinya,” tambah Jeffrey.

Baca juga: Bursa Karbon Targetkan 150 Pengguna Jasa di Akhir 2025

Ia juga menambahkan bahwa dari sisi sistem, IDXCarbon telah menggunakan teknologi mutakhir yang juga digunakan oleh bursa karbon di Singapura dan Abu Dhabi. Dengan begitu, proses registrasi internasional diharapkan tidak mengalami hambatan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

10 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

11 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

11 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

17 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

18 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

18 hours ago