Categories: Market Update

Bursa Belum Bisa Jamin Kapan Suspend Trikomsel Dibuka

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) belum bisa memastikan kapan penghentian sementara perdagangan efek (suspensi) PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) akan dicabut.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Samsul Hidayat,mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan terkait dengan perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan PT Gapura Artha Semesta oleh Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat.

Selain itu, hingga saat ini pihak Bursa masih menunggu hasil negoisasi yang dilakukam perseroan dengan kreditur.

“Kita kan sudah minta keterangan dari perusahaan. Sekarangkan sebagian krediturnya sedang melakukan pembicaraan dan mungkin bisa tidak diselesaikan melalui pengadilan,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2016.

Sekedar informasi, kasus ini muncul setelah ketidaksanggupan perseroan untuk membayar surat utang atau obligasi yang akan jatuh tempo pada tahun 2016 dan 2017.

Perseroan telah memperoleh surat Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat tertanggal 17 Desember 2015 perihal panggilan sidang menghadap dalam PKPU Nomor.98/Pdt.Sus/PKPU/2015/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Trikomsel Oke Karnadi Widodo mengatakan panggilan sidang tersebut terkait perkara PKPU yang diajukan oleh salah satu kreditur perseroan.

Menurut Karnadi, sebagaimana keterbukaan informasi perseroan kepada publik melalui surat No.073/CST-TRIO/2015 tanggal 13 Oktober 2015, saat ini perseroan dalam proses restrukturisasi utang kepada semua krediturnya.

Surat utang itu yang pertama sebesar 115 juta dolar Singapura dengan bunga 5,25% dan jatuh tempo pada Mei 2016. Dan kedua sebesar 100 juta dolar Singapura dengan bunga 7,875% yang jatuh tempo pada Juni 2017. (*) Dwitya Putra

Apriyani

Recent Posts

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

39 seconds ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

4 mins ago

Bank Mandiri Targetkan Kredit 2026 Tetap di Atas Rata-Rata Industri

Poin Penting Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan kredit 2026 di atas rata-rata industri, sejalan dengan proyeksi… Read More

19 mins ago

CEO Infobank: Jual Beli Kendaraan STNK Only Ilegal dan Berisiko Pidana

Info Penting Jual beli kendaraan STNK only dinyatakan ilegal, karena BPKB adalah satu-satunya bukti kepemilikan… Read More

28 mins ago

Presiden Prabowo Lantik Juda Agung Jadi Wamenkeu

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wamenkeu untuk sisa masa jabatan 2024–2029 melalui Keppres… Read More

35 mins ago

DPLK Avrist Targetkan Nasabah Tumbuh 15 Persen di 2026

Poin Penting DPLK Avrist menargetkan pertumbuhan nasabah 15% hingga akhir 2026 dari total lebih 29… Read More

48 mins ago