Bupati Pati Sudewo (ketiga kiri) dikawal petugas setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym)
Poin Penting
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati, Sudewo (SDW), sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penetapan ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa OTT tersebut merupakan salah satu upaya penegakan hukum terhadap praktik pemerasan di lingkup pemerintahan desa.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni SDW selaku Bupati Pati periode 2025-2030, YON selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, JION selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, dan JAN selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
Baca juga: Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Ikut Disita
Asep menegaskan, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 20 Januari-8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” imbuh Asep.
Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Suap Pajak ke Ditjen Pajak Kemenkeu
Adapun berdasarkan informasi yang diperoleh, keempat tersangka tersebut adalah Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjiono (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
OTT yang menjerat Sudewo merupakan yang ketiga dilakukan KPK pada 2026. KPK menegaskan bahwa operasi ini menargetkan dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. (*)
Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More
Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More
Poin Penting PLN siagakan SPKLU untuk mudik Lebaran 2026: Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diperkuat, termasuk… Read More
Oleh Mahendra Siregar, Pemerhati Geopolitik SAAT ini perang Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran memasuki minggu… Read More
Poin Penting Prabowo Subianto menyebut pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang hampir 100 persen, dengan warga… Read More
Poin Penting Pelaku menggunakan perangkat ilegal untuk meniru menara BTS, sehingga bisa mengirim SMS phishing… Read More