News Update

Buntut Peretasan PDNS, Semuel Abrijani Pangerapan Mundur dari Jabatan Dirjen Aptika Kominfo

Jakarta – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan mengundurkan diri sebagai Pejabat Tinggi Madya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)

Pengunduran diri Semuel ini sebagai bentuk tanggung jawab moral atas terjadinya gangguan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.

“Dengan ini saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan, dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo,” ujar Semuel dikutip dari laman resmi Kominfo, 4 Juli 2024.

Baca juga: Hacker Brain Chiper Akhirnya Tepati Janji Kirim Kunci Enkripsi PDN

Semuel mengatakan, insiden serangan siber terhadap PDNS 2 adalah kejadian teknis dan merupakan tanggung jawabnya. Sebagai Dirjen Aptika yang mengampu proses transformasi pemerintahan, dirinya tidak bisa mengemban tanggung jawab tersebut dengan baik.

“Saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan saya juga menyatakan harusnya selesai di saya karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik,” jelasnya.

Setelah mundur dari jabatannya tersebut, Semuel berencana tetap berkecimpung di industri digital Indonesia.

“Saya akan balik lagi ke asal (swasta). Kan membangun Indonesia bukan hanya dari pemerintah saja. Saya akan fokus pada transformasi digital Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Serangan Siber di Pemerintahan Diprediksi Bakal Meningkat, Pengamat Beberkan Penyebabnya

Seperti diketahui, peretasan PDNS dilakukan oleh ransomware Lockbit 0.3 berimbas pada 210 server milik lembaga dan instansi baik pusat maupun daerah.

Peretas sempat meminta uang tebusan USD8 juta atau setara Rp131 miliar ke pemerintah Indonesia. Namun, pemerintah menolaknya. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

23 mins ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

4 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

13 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

14 hours ago

UMP 2026 Tuai Pro Kontra, Kadin Tekankan Pentingnya Jaga Daya Saing Indonesia

Poin Penting Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menilai penetapan UMP 2026 memiliki pro dan… Read More

14 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

14 hours ago