Internasional

Buntut Keputusan ICJ, Maskapai Israel Hentikan Penerbangan ke Afrika Selatan

Jakarta – Maskapai penerbangan Israel, El Al Israel Airlines mengumumkan akan menangguhkan rute penerbangan ke Johannesburg, Afrika Selatan dalam beberapa pekan ke depan.

Hal ini dilakukan karena terjadi penurunan jumlah penumpang signifikan usai Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) memerintahkan kepada Israel untuk menghentikan tindakan genosida di Jalur Gaza, Palestina.

“Orang Israel tidak ingin terbang ke Afrika Selatan. Mereka membatalkan penerbangan dan pesawat cukup kosong. Kami pun memahami situasinya karena sebelumnya berbeda,” kata pernyataan Juru Bicara El Al Israel Airlines, dikutip CNBC, Minggu (28/1).

Baca juga: Jadi Mediator Konflik Hamas-Israel, Qatar Malah Dikritik Habis-Habisan oleh Netanyahu

Pihaknya mengatakan, maskapai El Al Israel Airlines sendiri memiliki jadwal terbang hingga dua kali dalam seminggu untuk rute tujuan Johannesburg. Meski begitu, pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara rute tersebut.

“Fakta bahwa Israel tidak ingin pergi ke Afrika Selatan namun ingin pergi ke tempat lain membantu kami memutuskan untuk menghentikan sementara rute tersebut,” jelasnya.

Selain itu, keputusan tersebut turut dipengaruhi adanya situasi keamanan saat ini.

Menurut situs resmi maskapai tersebut, penerbangan terakhir El Al dari Tel Aviv ke Johannesburg dijadwalkan berangkat pada 27 Maret 2024.

Setelah berhenti terbang ke Johannesburg, pihaknya akan mengalihkan pesawat berbadan lebar yang digunakannya pada rute tersebut untuk memperluas tujuan saat ini ke Amerika Utara dan Bangkok serta Tokyo di Asia sambil memeriksa rute baru.

Diketahui, layanan maskapai El Al Airlines sudah beroperasi hampir 50 tahun dan menjadi penghubung antara Afrika Selatan dan Israel.

Baca juga: Israel Tegaskan Bakal Akhiri Perang Gaza, Asalkan…

El Al Airlines sendiri menjadi satu-satunya maskapai yang memiliki rute penerbangan antara Bandara Internasional Ben Gurion Tel Aviv dan Bandara Internasional OR Tambo Johannesburg.

Sebelumnya, para hakim PBB pada Jumat (26/1) memerintahkan Israel untuk melakukan tindakan darurat termasuk menghentikan operasi militernya di Gaza. 

Israel telah meminta pengadilan untuk menolak kasus tersebut secara langsung.  Seorang juru bicara pemerintah Israel pada hari Kamis (25/1) berharap Pengadilan Tinggi PBB untuk membatalkan tuduhan palsu dan tidak masuk akal. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

6 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

8 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

9 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

11 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

16 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

17 hours ago