Internasional

Buntut Keputusan ICJ, Maskapai Israel Hentikan Penerbangan ke Afrika Selatan

Jakarta – Maskapai penerbangan Israel, El Al Israel Airlines mengumumkan akan menangguhkan rute penerbangan ke Johannesburg, Afrika Selatan dalam beberapa pekan ke depan.

Hal ini dilakukan karena terjadi penurunan jumlah penumpang signifikan usai Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) memerintahkan kepada Israel untuk menghentikan tindakan genosida di Jalur Gaza, Palestina.

“Orang Israel tidak ingin terbang ke Afrika Selatan. Mereka membatalkan penerbangan dan pesawat cukup kosong. Kami pun memahami situasinya karena sebelumnya berbeda,” kata pernyataan Juru Bicara El Al Israel Airlines, dikutip CNBC, Minggu (28/1).

Baca juga: Jadi Mediator Konflik Hamas-Israel, Qatar Malah Dikritik Habis-Habisan oleh Netanyahu

Pihaknya mengatakan, maskapai El Al Israel Airlines sendiri memiliki jadwal terbang hingga dua kali dalam seminggu untuk rute tujuan Johannesburg. Meski begitu, pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara rute tersebut.

“Fakta bahwa Israel tidak ingin pergi ke Afrika Selatan namun ingin pergi ke tempat lain membantu kami memutuskan untuk menghentikan sementara rute tersebut,” jelasnya.

Selain itu, keputusan tersebut turut dipengaruhi adanya situasi keamanan saat ini.

Menurut situs resmi maskapai tersebut, penerbangan terakhir El Al dari Tel Aviv ke Johannesburg dijadwalkan berangkat pada 27 Maret 2024.

Setelah berhenti terbang ke Johannesburg, pihaknya akan mengalihkan pesawat berbadan lebar yang digunakannya pada rute tersebut untuk memperluas tujuan saat ini ke Amerika Utara dan Bangkok serta Tokyo di Asia sambil memeriksa rute baru.

Diketahui, layanan maskapai El Al Airlines sudah beroperasi hampir 50 tahun dan menjadi penghubung antara Afrika Selatan dan Israel.

Baca juga: Israel Tegaskan Bakal Akhiri Perang Gaza, Asalkan…

El Al Airlines sendiri menjadi satu-satunya maskapai yang memiliki rute penerbangan antara Bandara Internasional Ben Gurion Tel Aviv dan Bandara Internasional OR Tambo Johannesburg.

Sebelumnya, para hakim PBB pada Jumat (26/1) memerintahkan Israel untuk melakukan tindakan darurat termasuk menghentikan operasi militernya di Gaza. 

Israel telah meminta pengadilan untuk menolak kasus tersebut secara langsung.  Seorang juru bicara pemerintah Israel pada hari Kamis (25/1) berharap Pengadilan Tinggi PBB untuk membatalkan tuduhan palsu dan tidak masuk akal. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

40 mins ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

3 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

3 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

4 hours ago

Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More

5 hours ago

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

5 hours ago