Internasional

Buntut Keputusan ICJ, Maskapai Israel Hentikan Penerbangan ke Afrika Selatan

Jakarta – Maskapai penerbangan Israel, El Al Israel Airlines mengumumkan akan menangguhkan rute penerbangan ke Johannesburg, Afrika Selatan dalam beberapa pekan ke depan.

Hal ini dilakukan karena terjadi penurunan jumlah penumpang signifikan usai Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) memerintahkan kepada Israel untuk menghentikan tindakan genosida di Jalur Gaza, Palestina.

“Orang Israel tidak ingin terbang ke Afrika Selatan. Mereka membatalkan penerbangan dan pesawat cukup kosong. Kami pun memahami situasinya karena sebelumnya berbeda,” kata pernyataan Juru Bicara El Al Israel Airlines, dikutip CNBC, Minggu (28/1).

Baca juga: Jadi Mediator Konflik Hamas-Israel, Qatar Malah Dikritik Habis-Habisan oleh Netanyahu

Pihaknya mengatakan, maskapai El Al Israel Airlines sendiri memiliki jadwal terbang hingga dua kali dalam seminggu untuk rute tujuan Johannesburg. Meski begitu, pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara rute tersebut.

“Fakta bahwa Israel tidak ingin pergi ke Afrika Selatan namun ingin pergi ke tempat lain membantu kami memutuskan untuk menghentikan sementara rute tersebut,” jelasnya.

Selain itu, keputusan tersebut turut dipengaruhi adanya situasi keamanan saat ini.

Menurut situs resmi maskapai tersebut, penerbangan terakhir El Al dari Tel Aviv ke Johannesburg dijadwalkan berangkat pada 27 Maret 2024.

Setelah berhenti terbang ke Johannesburg, pihaknya akan mengalihkan pesawat berbadan lebar yang digunakannya pada rute tersebut untuk memperluas tujuan saat ini ke Amerika Utara dan Bangkok serta Tokyo di Asia sambil memeriksa rute baru.

Diketahui, layanan maskapai El Al Airlines sudah beroperasi hampir 50 tahun dan menjadi penghubung antara Afrika Selatan dan Israel.

Baca juga: Israel Tegaskan Bakal Akhiri Perang Gaza, Asalkan…

El Al Airlines sendiri menjadi satu-satunya maskapai yang memiliki rute penerbangan antara Bandara Internasional Ben Gurion Tel Aviv dan Bandara Internasional OR Tambo Johannesburg.

Sebelumnya, para hakim PBB pada Jumat (26/1) memerintahkan Israel untuk melakukan tindakan darurat termasuk menghentikan operasi militernya di Gaza. 

Israel telah meminta pengadilan untuk menolak kasus tersebut secara langsung.  Seorang juru bicara pemerintah Israel pada hari Kamis (25/1) berharap Pengadilan Tinggi PBB untuk membatalkan tuduhan palsu dan tidak masuk akal. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

41 mins ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

1 hour ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

1 hour ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

1 hour ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

5 hours ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

8 hours ago