Internasional

Buntut Keputusan ICJ, Maskapai Israel Hentikan Penerbangan ke Afrika Selatan

Jakarta – Maskapai penerbangan Israel, El Al Israel Airlines mengumumkan akan menangguhkan rute penerbangan ke Johannesburg, Afrika Selatan dalam beberapa pekan ke depan.

Hal ini dilakukan karena terjadi penurunan jumlah penumpang signifikan usai Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) memerintahkan kepada Israel untuk menghentikan tindakan genosida di Jalur Gaza, Palestina.

“Orang Israel tidak ingin terbang ke Afrika Selatan. Mereka membatalkan penerbangan dan pesawat cukup kosong. Kami pun memahami situasinya karena sebelumnya berbeda,” kata pernyataan Juru Bicara El Al Israel Airlines, dikutip CNBC, Minggu (28/1).

Baca juga: Jadi Mediator Konflik Hamas-Israel, Qatar Malah Dikritik Habis-Habisan oleh Netanyahu

Pihaknya mengatakan, maskapai El Al Israel Airlines sendiri memiliki jadwal terbang hingga dua kali dalam seminggu untuk rute tujuan Johannesburg. Meski begitu, pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara rute tersebut.

“Fakta bahwa Israel tidak ingin pergi ke Afrika Selatan namun ingin pergi ke tempat lain membantu kami memutuskan untuk menghentikan sementara rute tersebut,” jelasnya.

Selain itu, keputusan tersebut turut dipengaruhi adanya situasi keamanan saat ini.

Menurut situs resmi maskapai tersebut, penerbangan terakhir El Al dari Tel Aviv ke Johannesburg dijadwalkan berangkat pada 27 Maret 2024.

Setelah berhenti terbang ke Johannesburg, pihaknya akan mengalihkan pesawat berbadan lebar yang digunakannya pada rute tersebut untuk memperluas tujuan saat ini ke Amerika Utara dan Bangkok serta Tokyo di Asia sambil memeriksa rute baru.

Diketahui, layanan maskapai El Al Airlines sudah beroperasi hampir 50 tahun dan menjadi penghubung antara Afrika Selatan dan Israel.

Baca juga: Israel Tegaskan Bakal Akhiri Perang Gaza, Asalkan…

El Al Airlines sendiri menjadi satu-satunya maskapai yang memiliki rute penerbangan antara Bandara Internasional Ben Gurion Tel Aviv dan Bandara Internasional OR Tambo Johannesburg.

Sebelumnya, para hakim PBB pada Jumat (26/1) memerintahkan Israel untuk melakukan tindakan darurat termasuk menghentikan operasi militernya di Gaza. 

Israel telah meminta pengadilan untuk menolak kasus tersebut secara langsung.  Seorang juru bicara pemerintah Israel pada hari Kamis (25/1) berharap Pengadilan Tinggi PBB untuk membatalkan tuduhan palsu dan tidak masuk akal. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna untuk Bantu Orang Tua Atasi Kenaikan Biaya Pendidikan

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan biaya pendidikan yang signifikan setiap tahun, dengan… Read More

17 mins ago

Sritex Pailit, Pemerintah Diminta Fokus Berantas Impor Ilegal dan Revisi Permendag 8/2024

Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo… Read More

21 mins ago

Jelang Pilpres AS, Harris dan Trump Bersaing Ketat dengan Selisih Suara Tipis

Jakarta - Kandidat Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris dan Donald Trump, saat ini tengah bersaing… Read More

1 hour ago

Erick Thohir Godok PP Hapus Kredit UMKM, Fokus pada Petani dan Nelayan

Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) perihal hapus tagih… Read More

2 hours ago

Simak! Daftar 10 Pekerjaan dengan Gaji Tertinggi di Indonesia

Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan rata-rata upah buruh di Indonesia per Agustus 2024… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Rebound, Menguat 0,17 Persen ke Level 7.491

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (5/11) berakhir ditutup pada zona… Read More

3 hours ago