Internasional

Buntut Keputusan ICJ, Maskapai Israel Hentikan Penerbangan ke Afrika Selatan

Jakarta – Maskapai penerbangan Israel, El Al Israel Airlines mengumumkan akan menangguhkan rute penerbangan ke Johannesburg, Afrika Selatan dalam beberapa pekan ke depan.

Hal ini dilakukan karena terjadi penurunan jumlah penumpang signifikan usai Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) memerintahkan kepada Israel untuk menghentikan tindakan genosida di Jalur Gaza, Palestina.

“Orang Israel tidak ingin terbang ke Afrika Selatan. Mereka membatalkan penerbangan dan pesawat cukup kosong. Kami pun memahami situasinya karena sebelumnya berbeda,” kata pernyataan Juru Bicara El Al Israel Airlines, dikutip CNBC, Minggu (28/1).

Baca juga: Jadi Mediator Konflik Hamas-Israel, Qatar Malah Dikritik Habis-Habisan oleh Netanyahu

Pihaknya mengatakan, maskapai El Al Israel Airlines sendiri memiliki jadwal terbang hingga dua kali dalam seminggu untuk rute tujuan Johannesburg. Meski begitu, pihaknya memutuskan untuk menghentikan sementara rute tersebut.

“Fakta bahwa Israel tidak ingin pergi ke Afrika Selatan namun ingin pergi ke tempat lain membantu kami memutuskan untuk menghentikan sementara rute tersebut,” jelasnya.

Selain itu, keputusan tersebut turut dipengaruhi adanya situasi keamanan saat ini.

Menurut situs resmi maskapai tersebut, penerbangan terakhir El Al dari Tel Aviv ke Johannesburg dijadwalkan berangkat pada 27 Maret 2024.

Setelah berhenti terbang ke Johannesburg, pihaknya akan mengalihkan pesawat berbadan lebar yang digunakannya pada rute tersebut untuk memperluas tujuan saat ini ke Amerika Utara dan Bangkok serta Tokyo di Asia sambil memeriksa rute baru.

Diketahui, layanan maskapai El Al Airlines sudah beroperasi hampir 50 tahun dan menjadi penghubung antara Afrika Selatan dan Israel.

Baca juga: Israel Tegaskan Bakal Akhiri Perang Gaza, Asalkan…

El Al Airlines sendiri menjadi satu-satunya maskapai yang memiliki rute penerbangan antara Bandara Internasional Ben Gurion Tel Aviv dan Bandara Internasional OR Tambo Johannesburg.

Sebelumnya, para hakim PBB pada Jumat (26/1) memerintahkan Israel untuk melakukan tindakan darurat termasuk menghentikan operasi militernya di Gaza. 

Israel telah meminta pengadilan untuk menolak kasus tersebut secara langsung.  Seorang juru bicara pemerintah Israel pada hari Kamis (25/1) berharap Pengadilan Tinggi PBB untuk membatalkan tuduhan palsu dan tidak masuk akal. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hadapi Disrupsi Global, Dua Isu Ini Menjadi Sorotan dalam IFAC Connect Asia Pacific 2025

Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More

11 mins ago

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

43 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

2 hours ago

Konsumsi Produk Halal 2026 Diproyeksi Tumbuh 5,88 Persen Jadi USD259,8 Miliar

Poin Penting Konsumsi rumah tangga menguat jelang akhir 2025, didorong kenaikan penjualan ritel dan IKK… Read More

3 hours ago

Menteri Ara Siapkan Ratusan Rumah RISHA untuk Korban Banjir Bandang Sumatra, Ini Detailnya

Poin Penting Kementerian PKP tengah memetakan kebutuhan hunian bagi korban banjir bandang di Sumatra melalui… Read More

3 hours ago

Livin’ Fest 2025 Resmi Hadir di Bali, Bank Mandiri Dorong UMKM dan Industri Kreatif

Poin Penting Livin’ Fest 2025 resmi digelar di Denpasar pada 4-7 Desember 2025, menghadirkan 115… Read More

3 hours ago