Teknologi

Buntut IMEI Ilegal, 191 Ribu Ponsel Bakal Diblokir, Mayoritas Merek Ini

Jakarta – Sebanyak 191.965 unit smartphone dengan nomor international mobile equipment identity (IMEI) illegal akan diblokir atau dinonaktikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 176.000 di antaranya adalah produk iPhone.

“Ratusan ribu ponsel ini akan dinonaktifkan karena tidak mendaftarkan nomor IMEI sesuai prosedur,” ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Bridgjen Polisi Adi Vivid dikutip, Senin, 31 Juli 2023.

Dia menjelaskan, secara prosedur, pendaftaran atau registrasi IMEI handphone hanya dapat diakses oleh empat instansi. Mulai dari operator ponsel, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Perindustrian.

“Pertama adalah melalui operator seluler di mana ini bisa digunakan oleh setiap turis asing yang masuk ke wilayah Indonesia. Ini batasnya tidak lebih dari 90 hari,” jelasnya.

Baca juga: Treasury dan Shield Kolaborasi Cegah Kejahatan Penipuan Akun Bodong

Kemudian, lanjut Adi, proses kedua adalah melalui Kemenkominfo dan berlanjut melalui Bea Cukai.

“Ini seperti rekan-rekan mungkin membeli handphone di luar negeri kemudian masuk ke pelabuhan ataupun masuk ke bandara bisa didaftarkan ini yang memiliki kewenangan adalah Bea Cukai,” kata Adi.

“Dan yang terakhir melalui Kementerian Perindustrian. Nah di sini adalah rekan-rekan pengusaha, baik itu yang produksi handphone ataupun importasi handphone,” tambahnya.

Pada kasus IMEI bodong ini, kata Adi, ada oknum Kemenperin tidak melakukan proses permohonan IMEI ke dalam sistem Centralized Equipment Identity Register (CEIR).

Sejatinya, kata Adi, dalam tahap tersebut harus diajukan permohonan untuk kemudian mendapatkan persetujuan dari Kemenkominfo.

“Nah tahapan di Kementerian Perindustrian inilah yang tidak dilakukan oleh salah satu tersangka dengan inisialnya F yang seharusnya di situ ada pembayaran atau segala macam tidak lakukan,” ucap Vivid.

Para pelaku seharusnya melalui prosedur permohonan agar IMEI itu disetujui Kemenkominfo. Para pelaku pada aksinya langsung memasukkan sebanyak 191.965 IMEI ke CEIR.

Dari 191.965 handphone dengan IMEI ilegal tersebut, mayoritas bermerak iPhone dan akan dilakukan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum.

“Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191 ribu handphone ini. Dari 191 ribu handphone ini mayoritas iPhone, sejumlah 176.000,” ujarnya.

Baca juga: 377 Data Dukcapil Bocor, Kemendagri Alasan Begini

Sementara, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan kasus IMEI bodong ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp353 miliar.

“Ada dugaan kerugian negara, di mana rekapitulasi IMEI 191.965 buah ini kalau dihitung dengan PPh 11,5 persen, sementara dugaan kerugian negara sekitar Rp353.748.000.000,” kata Wahyu. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Insan Tugure Berbagi di Ramadhan, 300 Paket Sembako Disalurkan

Poin Penting Tugure menyalurkan 300 paket sembako melalui program Bakti Sosial Ramadhan 1447 H. Seluruh… Read More

13 mins ago

Perang AS-Iran Masih Memanas, Rupiah Dibuka Melemah

Poin Penting Rupiah melemah di pembukaan perdagangan ke level Rp16.971 per dolar AS, turun 0,08… Read More

1 hour ago

Update Harga Emas Hari Ini (16/3): Galeri24-UBS Stagnan, Antam Turun

Poin Penting Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian stagnan pada 16 Maret 2026. Harga… Read More

2 hours ago

IHSG Masih Lanjut Dibuka Turun 0,56 Persen ke Level 7.098

Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,54 persen ke level 7.098 pada awal perdagangan Senin (16/3).… Read More

2 hours ago

IHSG Awal Pekan Masih Berpotensi Melemah, Ini Katalis Penggeraknya

Poin Penting IHSG diprediksi melanjutkan pelemahan dengan level support 6.865–7.000 dan resistance 7.275–7.410. Sentimen negatif… Read More

3 hours ago

PMI 53,8: Sirkus Musiman yang Dipuji Purbaya di Istana Sebagai Mukjizat

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa minggu… Read More

7 hours ago