Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat suku bunga simpanan Rupiah sepanjang bulan April 2020 terpantau melanjutkan tren penurunan.
Berdasarkan indikator likuiditas LPS yang dikutip di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020 menyebutkan, rata-rata tingkat bunga deposito rupiah (22 moving daily average) bank benchmark LPS pada akhir April 2020 mencapai 5,27%, turun 8 bps dari posisi akhir Maret 2020.
“Sementara itu untuk rata-rata suku bunga minimum dan maksimum tercatat masing-masing turun 7 bps dan 8 bps ke level 4,35% dan 6,20%,” kata Sekretaris Lembaga Muhamad Yusron.
Sedangkan tingkat bunga deposito valuta asing pada periode yang sama juga menunjukkan tren penurunan. Tercatat suku bunga minimum valuta asing turun 5 bps ke level 0,37%, selanjutnya suku bunga maksimum dan rata-rata mengalami penurunan masing-masing 16 bps dan 11 bps ke level 1,16% dan 0,76%.
Ke depan, LPS memproyeksikan suku bunga simpanan perbankan masih akan meneruskan tren penurunan meski dengan laju yang terbatas sejalan berakhirnya langkah pemangkasan suku bunga kebijakan di periode Maret lalu.
Selain itu, pelonggaran GWM akan menyebabkan likuiditas perbankan dalam jangka pendek berada di level yang cukup longgar.
Kendati demikian tren penurunan suku bunga ini patut dicermati sebab terdapat beberapa faktor risiko yang tendensinya meningkat seperti kebutuhan pembayaran hutang, pembayaran dividen dan kebutuhan menjelang puasa dan lebaran. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More