Categories: Perbankan

Bunga KUR 9%, OJK Ingatkan Bank Jaga NPL

Jakarta–Pemerintah telah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi sebesar 9% yang sudah berlaku pada 4 Januari 2016 lalu dari sebelumnya 12%. Semakin rendahnya bunga KUR ini dikhawatirkan risiko kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) akan semakin besar.

Adanya kondisi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan yang ditunjuk sebagai bank penyalur KUR untuk tetap dapat menjaga NPL KURnya. Pasalnya, pemerintah di tahun ini berencana meningkatkan anggaran yang cukup besar untuk KUR menjadi sekira Rp120 triliun.

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis mengungkapkan, KUR merupakan kredit program dengan bunga dan cover asuransi yang disubsidi pemerintah. Meskipun demikian, likuiditas yang digunakan tetap likuiditas perbankan sehingga NPL-nya harus dijaga dengan baik.

“Kami akan diskusi dengan bank agar proses penyaluran KUR bisa dilakukan dengan prudent dan dipersiapkan dengan baik dan pengendalian risiko baik sehingga jangan sampai KUR akan mendorong NPL perbankan naik,” ujar Irwan di Jakarta, Rabu, 13 Januari 2016.

Kendati begitu, kata dia, jika melihat pengalaman perbankan dalam menyalurkan KUR selama ini, dirasa tidak akan ada masalah yang harus dikhawatirkan. Sehingga, NPL perbankan secara keseluruhan diharapkan bisa lebih rendah dibanding NPL tahun sebelumnya.

Lebih lanjut Irwan mengungkapkan, agar menjaga kualitas kreditnya, bank perlu menjalankan program retsrukturisasi kredit dengan baik. Apabila tidak berjalan, bank perlu menyiapkan pencadangan (provision) yang bertujuan untuk mengantisipasi kredit bermasalah.

“Bank harus bentuk provision yang jumlahnya cukup maka apabila tidak ada prospek retsrukturisasi kredit maka bank bisa gunakan provision untuk write-off kredit tidak berprospek maka NPL bisa turun,” tutup Irwan. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

47 mins ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

57 mins ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

4 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

4 hours ago