Categories: Perbankan

Bunga KUR 9%, OJK Ingatkan Bank Jaga NPL

Jakarta–Pemerintah telah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi sebesar 9% yang sudah berlaku pada 4 Januari 2016 lalu dari sebelumnya 12%. Semakin rendahnya bunga KUR ini dikhawatirkan risiko kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) akan semakin besar.

Adanya kondisi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perbankan yang ditunjuk sebagai bank penyalur KUR untuk tetap dapat menjaga NPL KURnya. Pasalnya, pemerintah di tahun ini berencana meningkatkan anggaran yang cukup besar untuk KUR menjadi sekira Rp120 triliun.

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Irwan Lubis mengungkapkan, KUR merupakan kredit program dengan bunga dan cover asuransi yang disubsidi pemerintah. Meskipun demikian, likuiditas yang digunakan tetap likuiditas perbankan sehingga NPL-nya harus dijaga dengan baik.

“Kami akan diskusi dengan bank agar proses penyaluran KUR bisa dilakukan dengan prudent dan dipersiapkan dengan baik dan pengendalian risiko baik sehingga jangan sampai KUR akan mendorong NPL perbankan naik,” ujar Irwan di Jakarta, Rabu, 13 Januari 2016.

Kendati begitu, kata dia, jika melihat pengalaman perbankan dalam menyalurkan KUR selama ini, dirasa tidak akan ada masalah yang harus dikhawatirkan. Sehingga, NPL perbankan secara keseluruhan diharapkan bisa lebih rendah dibanding NPL tahun sebelumnya.

Lebih lanjut Irwan mengungkapkan, agar menjaga kualitas kreditnya, bank perlu menjalankan program retsrukturisasi kredit dengan baik. Apabila tidak berjalan, bank perlu menyiapkan pencadangan (provision) yang bertujuan untuk mengantisipasi kredit bermasalah.

“Bank harus bentuk provision yang jumlahnya cukup maka apabila tidak ada prospek retsrukturisasi kredit maka bank bisa gunakan provision untuk write-off kredit tidak berprospek maka NPL bisa turun,” tutup Irwan. (*) Rezkiana Nisaputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

3 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

8 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

9 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

10 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

10 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago