Jakarta – Dalam rangka mendukung pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 9 persen menjadi 7 persen per tahun yang akan berlaku 1 Januari 2018.
Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk meningkatkan target porsi penyaluran KUR pada sektor produksi sepeti pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi dan jasa produksi di tahun depan yakni menjadi minimum sebesar 50 persen dari target total penyaluran sebesar Rp120 Triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 27 Oktober 2017 menilai, selama ini UMKM sulit mendapatkan pembiayaan dari Lembaga Keuangan, mengingat sektor produksi memiliki risiko yang relatif lebih tinggi daripada sektor perdagangan.
“Penyaluran KUR harus terus kita dorong ke sektor produksi, agar program kredit/pembiayaan dari pemerintah dengan suku bunga rendah ini dapat dinikmati oleh UMKM,” ujarnya.
Sementara itu guna mendorong percepatan penyaluran KUR di sektor produksi, Komite Kebijakan juga telah mempersiapkan skema KUR baru yaitu KUR Khusus untuk sektor perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat. KUR Khusus merupakan skema KUR yang diberikan kepada kelompok usaha yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat.
Adapun plafon KUR Khusus, ditetapkan sebesar Rp25 juta hingga Rp500 juta untuk setiap individu anggota kelompok. Nantinya, Komite Kebijakan akan menetapkan besaran plafon KUR tahun 2018 bagi setiap Penyalur KUR, dengan mempertimbangkan rekomendasi dari regulator jasa keuangan.
Selain skema KUR Khusus, Komite Kebijakan juga menetapkan beberapa perubahan ketentuan KUR yang nantinya akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM. Menurutnya, ada 7 (tujuh) perubahan dalam ketentuan tersebut.
Pertama, pengaturan plafon KUR Mikro untuk sektor produksi sebesar maksimum Rp25 juta per musim tanam atau 1 siklus produksi tanpa pembatasan total akumulasi plafon, sedangkan KUR Mikro untuk sektor non produksi memiliki total akumulasi plafon sebesar Rp100 juta. Kedua, penambahan kelompok usaha sebagai calon penerima KUR.
Ketiga, skema KUR Multisektor untuk mengakomodir penyaluran pada lebih dari 1 sektor ekonomi, mekanisme bayar setelah panen (yarnen) dan grace period. Keempat, penyaluran KUR yang diperbolehkan bersamaan dengan kepemilikan kartu kredit dan sistem resi gudang. Kelima, struktur biaya KUR Penempatan TKI. Keenam, KUR untuk optimalisasi KUBE dan Ketujuh, KUR untuk masyarakat daerah perbatasan.
Adapun realisasi penyaluran KUR sampai dengan 30 September 2017 telah mencapai Rp69,7 triliun atau 65,3 persen dari plafon penyaluran Rp106,6 triliun, dengan tingkat Non Performing Loan (NPL) sebesar 0,014 persen dan telah tersalurkan kepada 3.098.515 debitur. KUR Mikro memiliki porsi penyaluran terbesar yaitu sebesar Rp49,46 triliun (71%), diikuti dengan KUR Ritel sebesar Rp19,9 triliun (28,6%), dan KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sebesar Rp230 miliar (0,33%).
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjadi penyalur KUR dengan penyaluran tertinggi sebesar Rp52,19 triliun (74,4% dari target), diikuti dengan Bank Mandiri sebesar Rp9,1 triliun (70,1% dari target), dan BNI sebesar Rp5,4 triliun (45,2% dari target). Sisanya disumbangkan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp5,2 Triliun (25,5% dari target) dan Bank Umum Swasta sebesar Rp4,9 Triliun (17,8% dari target). (*)
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More