Keuangan

Bunga Fintech Tinggi, OJK Lepas Tangan

Jakarta – Menjamurnya jumlah layanan jasa pinjaman online berbasis teknologi atau Financial Technology (Fintech) peer-to-peer (P2P) lending dinilai cukup meresahkan masyarakat. Terlebih fintech P2P Lending tersebut mematok bunga tinggi yang menyusahkan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut,Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menyebut pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap tingginya bunga fintech tersebut, sebab bunga tersebut merupakan kesepakatan antara peminjam dan penerima pinjaman.

“Karena sifatnya P2P mereka langsung berkontrak antara yang meminjamkan dan yang pinjam dan ini merupakan kesepakatan antara keduanya dan OJK tidak bisa berintervensi,” kata Nurhaida di Wisma Mulia 2 Jakarta, Selasa 13 November 2018.

Dirinya mengimbau kepada seluruh nasabah fintech untuk dapat memahami secara utuh setiap keputusan yang telah disepakati sebelum meminjam.

Tak hanya itu, dirinya juga terus mengimbau kepada seluruh fintech untuk mendaftarkan diri ke OJK. Seluruh fintech juga diharap dapat melakukan keterbukaan informasi secara berkala ke OJK.

Baca juga: Benahi Fintech, OJK Segera Terbitkan Regulasi Crowdfunding

“Prioritas OJK adalah memastikan perusahaan P2P fintech company ini untuk mewajibkan keterbukaan informasi atau transparasi. Dalam artian kalau yang meminjam transparan tentang kondisi bisnisnya,” kata Nurhaida.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga September 2018 terdapat 73 perusahaan industri financial technology (fintech) berbasis peer to peer (P2P) yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Lebih rinci lagi, dari 73 penyelenggara fintech P2P, tercatat hanya 1 berizin dan 72 terdaftar. Dari 72 terdaftar itu ada 17 yang sedang melakukan proses perizinan. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

9 hours ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

9 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

10 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

12 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

12 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

15 hours ago