News Update

Bunga Acuan Turun Lagi, BI Desak Bank Turunkan Bunga Kredit

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mendesak perbankan untuk segera merespon suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate yang kembali turun 25 basis points (bps) menjadi sebesar 4,25 persen dengan menurunkan suku bunga kreditnya yang sampai saat ini masih tergolong lambat penurunannya.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Dody Budi Waluyo‎ mengatakan, meski Bank Sentral telah menurunkan suku bunga acuannya sebanyak 175 bps sejak awal 2016 hingga September 2017, namun hingga kini perbankan baru menurunkan suku bunga kreditnya sebanyak 115 bps.

“Suku bunga kredit telah turun 115 bps itu kalau dibanding dengan kebijakan moneter, suku bunga acuan sudah turun 175 bps. Maka ini masih ada room bagi pelonggaran suku bunga perbankan,” ujar Dody di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 22 September 2017.

Oleh sebab itu, dirinya berharap agar perbankan dapat segera merespon pelonggaran kebijakan BI dengan menurunkan suku bunga kreditnya. Hal ini bertujuan untuk mendorong fungsi intermediasi perbankan yang saat ini belum menunjukkan perbaikan. Kondisi ini tercermin dari kredit yang masih tumbuh melambat.

“Kami lihat intermediasi ini akan jalan melalui keijakan suku bunga kredit. Intermediasi perbankan belum menunjukkan perbaikan. Pertumbuhan kredit Juli 2017 masih rendah yaitu tercatat 8,2 persen (yoy), meskipun membaik dari bulan sebelumnya 7,8 persen (yoy),” ucapnya.

Di tempat yang sama Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Filianingsih Hendarta menambahkan, masih lambatnya penurunan suku bunga kredit oleh perbankan, lantaran bank lebih memilih untuk menyehatkan kredit bermasalahnya (Non Performing Loan/NPL) ketimbang menurunkan bunga kredit.

“Semoga bank-bank bisa segera tuntaskan konsolidasnya lebih efektif dan efisien dalam pembiayaan, sehingga suku bunga kredit bisa turun,” tegasnya.

Selain itu, dirinya berharap, dengan penurunan suku bunga acuan yang sudah sebanyak 175 bps ini, maka cost of fund (COF) perbankan juga akan turun. Dengan demikian, penurunan COF ini akan diikuti oleh penurunan suku bunga operasi moneter dan juga deposito, yang nantinya akan mendorong suku bunga kredit perbankan untuk turun.

“Kami harap ini menjadi salah satu faktor utk mendoorng intermediasi perbankan. Tapi ini tergantung intermediasi dari masing-masing bank karena ada komponen biayanya berapa, tenaga kerja berapa, CKPN (cadangan) berapa?” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru

Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More

51 mins ago

Bank Banten Optimistis Tutup 2024 dengan Kinerja Positif

Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten optimistis menutup 2024… Read More

3 hours ago

Rijani Tirtoso Akhiri Tugas Sebagai Direktur Eksekutif LPEI, Siapa Penggantinya?

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Arsal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More

5 hours ago

Kemenperin Dorong Kolaborasi Startup dan IKM untuk Transformasi Digital

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More

13 hours ago

Ketua KPK Beberkan Proses Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More

17 hours ago

OJK Terbitkan Aturan Terkait Perdagangan Kripto, Ini Isinya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More

18 hours ago