News Update

Bunga Acuan Sudah Naik 1%, BCA Segera Naikkan Bunga Kredit

Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengaku akan segera merespon kebijakan Bank Indonesia (BI) yang telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak 100 bps (1%) diperiode Mei dan Juni 2018 menjadi 5,25 persen, dengan ikut menaikkan suku bunga kreditnya.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Presidenr BCA, Jahja Setiaatmadja, di Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Menurutnya, kenaikan suku bunga acuan BI sebanyak 100 bps, sudah diikuti oleh kenaikan suku bunga deposito BCA, yang selanjutnya akan diikuti oleh kenaikan suku bunga kredit.

“Bunga deposito kami sudah naik empat kali sudah 100 basis poin naiknya, Agustus hampir pasti bunga pinjaman harus naik,” ujarnya.

Meskipun BCA bakal menaikkan suku bunga kreditnya, namun kata dia, kenaikan suku bunga tidak untuk seluruh segmen kredit. Dia mengungkapkan, misalnya saja untuk bunga kredit pemilikan rumah (KPR) saat ini sudah berada pada level 5,88 persen, dan tidak mungkin untuk dinaikkan.

Selanjutnya untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) juga sudah berada di kisaran 3,17 persen dan 3,2 persen untuk bunga tetap. Di mana saat ini bunga efektif berada di kisaran 6,5 persen hingga 7 persen, yang kemungkinan bunga ini akan disesuaikan dengan level suku bunga acuan saat ini.

“Kenaikkannya itu variasi bisa 0,25-0,5 persen itu tergantung, saya mesti lihat angkanya dulu. Kami juga mau tahan dan jangan buru-buru bunga kredit naik, tapi kalau mengganggu profitabilitas yaa terpaksa,” ucal Jahja.

Sebagai bentuk antisipasi dalam menjaga nilai tukar rupiah dari tekanan eksternal, lanjut Jahja, Bank sentral diprediksi masih akan menaikkan suku bunga acuannya lagi pada kisaran 50 bps hingga 100 bps. Hal kni karena bunga bank sentral AS atau The Federal Reserve masih akan mengalami kenaikan.

Menurutnya, setiap kenaikan Fed Fund Rate 0,25 persen jika diimbangi bunga acuan BI 0,25 persen tidaklah pas. BI harus menaikkan lebih tinggi dari bank sentral AS. “Jadi kalau Amerika menaikkan FFR lagi 25 bps di September, terus Desember 25 bps lagi kalau Indonesia tidak naik (bunga) yaa susah,” paparnya.

Dirinya menambahkan, bahwa kenaikkan suku bunga acuan dilakukan untuk menenangkan kurs rupiah dan menjaga keseimbangan. Jika bunga tak naik maka kurs akan tertekan. Sementara itu jika kurs yang terganggu maka akan mempengaruhi harga minyak, ongkos produksi, bahan baku dan dampaknya lebih merata.

“Dampaknya ini lebih bahaya daripada hanya naik bunga. Memang konsekuensinya kalau bunga naik, permintaan pasti turun,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

5 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

5 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

6 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

7 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

7 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

8 hours ago