News Update

Bunga Acuan Sudah Naik 1%, BCA Segera Naikkan Bunga Kredit

Jakarta – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengaku akan segera merespon kebijakan Bank Indonesia (BI) yang telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak 100 bps (1%) diperiode Mei dan Juni 2018 menjadi 5,25 persen, dengan ikut menaikkan suku bunga kreditnya.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Presidenr BCA, Jahja Setiaatmadja, di Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Menurutnya, kenaikan suku bunga acuan BI sebanyak 100 bps, sudah diikuti oleh kenaikan suku bunga deposito BCA, yang selanjutnya akan diikuti oleh kenaikan suku bunga kredit.

“Bunga deposito kami sudah naik empat kali sudah 100 basis poin naiknya, Agustus hampir pasti bunga pinjaman harus naik,” ujarnya.

Meskipun BCA bakal menaikkan suku bunga kreditnya, namun kata dia, kenaikan suku bunga tidak untuk seluruh segmen kredit. Dia mengungkapkan, misalnya saja untuk bunga kredit pemilikan rumah (KPR) saat ini sudah berada pada level 5,88 persen, dan tidak mungkin untuk dinaikkan.

Selanjutnya untuk Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) juga sudah berada di kisaran 3,17 persen dan 3,2 persen untuk bunga tetap. Di mana saat ini bunga efektif berada di kisaran 6,5 persen hingga 7 persen, yang kemungkinan bunga ini akan disesuaikan dengan level suku bunga acuan saat ini.

“Kenaikkannya itu variasi bisa 0,25-0,5 persen itu tergantung, saya mesti lihat angkanya dulu. Kami juga mau tahan dan jangan buru-buru bunga kredit naik, tapi kalau mengganggu profitabilitas yaa terpaksa,” ucal Jahja.

Sebagai bentuk antisipasi dalam menjaga nilai tukar rupiah dari tekanan eksternal, lanjut Jahja, Bank sentral diprediksi masih akan menaikkan suku bunga acuannya lagi pada kisaran 50 bps hingga 100 bps. Hal kni karena bunga bank sentral AS atau The Federal Reserve masih akan mengalami kenaikan.

Menurutnya, setiap kenaikan Fed Fund Rate 0,25 persen jika diimbangi bunga acuan BI 0,25 persen tidaklah pas. BI harus menaikkan lebih tinggi dari bank sentral AS. “Jadi kalau Amerika menaikkan FFR lagi 25 bps di September, terus Desember 25 bps lagi kalau Indonesia tidak naik (bunga) yaa susah,” paparnya.

Dirinya menambahkan, bahwa kenaikkan suku bunga acuan dilakukan untuk menenangkan kurs rupiah dan menjaga keseimbangan. Jika bunga tak naik maka kurs akan tertekan. Sementara itu jika kurs yang terganggu maka akan mempengaruhi harga minyak, ongkos produksi, bahan baku dan dampaknya lebih merata.

“Dampaknya ini lebih bahaya daripada hanya naik bunga. Memang konsekuensinya kalau bunga naik, permintaan pasti turun,” tutupnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

1 hour ago

Kemenkraf Proyeksi Tiga Tren Ekonomi Kreatif 2025, Apa Saja?

Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More

2 hours ago

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

2 hours ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

4 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

4 hours ago