News Update

Bunga Acuan Sudah 6%, BI Klaim Likuiditas Masih Aman

Jakarta — Bank Indonesia (BI) menyebutkan, walau suku bunga acuan saat ini telah mencapai 6% pihaknya optimis likuiditas perbankan masih cukup, hal tersebut seiring dengan beberapa pelonggaran kebijakan yang juga dilaksanakan oleh bank sentral.

“Sekarang likuiditas kami pastikan cukup, kebijakan makroprudensial sudah dikeluarkan, kami ingin melihat beberapa perbankan untuk mendapatkan dana dari wholesale funding untuk pendalaman pasar keuangan dan ekonomi,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Ritz-Carlton Jakarta, Senin 3 Desember 2018.

Perry menyebutkan, saat ini arah kebijakan bank sentral masih terus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di segala lini. Perry menambahkan, salah satu kebijakan yang dilaksanakan ialah melonggarkan aturan giro wajib minimum (GWM) dan pelonggaran Loan to Value (LTV).

Tak hanya itu, pihaknya juga terus berkordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan dengan terus bersinergi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Saat ini kondisi likuiditas perbankan mulai terlihat lebih longgar karena GWM yang direlaksasi dan secondary reserve. Sehingga kenaikan bunga ini tidak berdampak besar ke ekonomi domestik,” kata Perry.

Baca juga: Likuiditas Ketat, Perang Bunga Deposito di Depan Mata

BI sendiri sebelumnya memutuskan untuk melonggarkan porsi GWM Rupiah Rerata (konvensional dan syariah) dari 2 persen menjadi 3 persen, untuk meningkatkan fleksibilitas dan distribusi likuiditas di perbankan.

LDR sendiri menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.

Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merilis data pada September 2018, dimana kredit perbankan sudah tumbuh 12,96%. Sementara DPK hanya tumbuh 6,6%. Hal ini membuat loan to deposit ratio (LDR) menyentuh 94%. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

3 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

4 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

5 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

5 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

6 hours ago