News Update

Bunga Acuan Sudah 6%, BI Klaim Likuiditas Masih Aman

Jakarta — Bank Indonesia (BI) menyebutkan, walau suku bunga acuan saat ini telah mencapai 6% pihaknya optimis likuiditas perbankan masih cukup, hal tersebut seiring dengan beberapa pelonggaran kebijakan yang juga dilaksanakan oleh bank sentral.

“Sekarang likuiditas kami pastikan cukup, kebijakan makroprudensial sudah dikeluarkan, kami ingin melihat beberapa perbankan untuk mendapatkan dana dari wholesale funding untuk pendalaman pasar keuangan dan ekonomi,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Ritz-Carlton Jakarta, Senin 3 Desember 2018.

Perry menyebutkan, saat ini arah kebijakan bank sentral masih terus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di segala lini. Perry menambahkan, salah satu kebijakan yang dilaksanakan ialah melonggarkan aturan giro wajib minimum (GWM) dan pelonggaran Loan to Value (LTV).

Tak hanya itu, pihaknya juga terus berkordinasi dengan seluruh pemangku kebijakan dengan terus bersinergi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Saat ini kondisi likuiditas perbankan mulai terlihat lebih longgar karena GWM yang direlaksasi dan secondary reserve. Sehingga kenaikan bunga ini tidak berdampak besar ke ekonomi domestik,” kata Perry.

Baca juga: Likuiditas Ketat, Perang Bunga Deposito di Depan Mata

BI sendiri sebelumnya memutuskan untuk melonggarkan porsi GWM Rupiah Rerata (konvensional dan syariah) dari 2 persen menjadi 3 persen, untuk meningkatkan fleksibilitas dan distribusi likuiditas di perbankan.

LDR sendiri menjadi parameter untuk melihat ketersediaan dana (likuiditas) bank untuk memenuhi penyaluran kreditnya. Berdasarkan Peraturan No. 17/11/PBI/2015, mengatur bahwa batas bawah LDR, yang kemudian berubah menjadi LFR sebesar 78 persen sedangkan batas atasnya ditetapkan sebesar 92 persen.

Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah merilis data pada September 2018, dimana kredit perbankan sudah tumbuh 12,96%. Sementara DPK hanya tumbuh 6,6%. Hal ini membuat loan to deposit ratio (LDR) menyentuh 94%. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

4 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

23 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

23 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago