oleh Agung Galih Satwiko
JP MORGAN menyatakan hal yang menarik, bahwa perbankan tidak kebal terhadap tingkat bunga negatif terlebih jika tingkat bunga tersebut diturunkan menjadi lebih negatif. Hal ini karena bank tidak dapat atau tidak berniat untuk meneruskan tingkat bunga negatif tersebut kepada deposan. Biaya bagi perbankan yang menjadi semakin besar dengan tingkat bunga negatif di bank sentral semakin meningkat dengan penghasilan yang berkurang dari semakin rendahnya yield obligasi Pemerintah yang juga dipegang perbankan.
Bagi perbankan, justru ini akan dikompensasi pada naiknya lending rate (daripada menurunkan deposit rate). Dalam perspektif yang lebih besar, tingkat bunga yang semakin negatif membawa perbankan pada area yang belum pernah dibayangkan sebelumnya (uncharted territory). Setelah BOJ menurunkan tingkat bunga ke negatif, disusul bank sentral Swedia yang menurunkan tingkat bunga dari minus 0,35% menjadi minus 0,50%, JP Morgan memperkirakan dalam waktu dekat BOJ akan kembali menurunkan tingkat bunga, demikian juga ECB. Dampaknya tidak hanya terlihat pada tergerusnya net interest margin, namun juga pada beberapa hal lain seperti naiknya tingkat bunga pinjaman, turunnya kredit perbankan, tidak berfungsinya pasar uang (money market), dan turunnya likuiditas pasar obligasi Pemerintah.
Fakta di Denmark dan Swiss saat menerapkan kebijakan tingkat bunga negatif pada tahun 2015, di Denmark tingkat bunga pinjaman (lending rate) ke korporasi nonlembaga keuangan naik 20 bps selama 2015 dibandingkan tahun 2014 yang turun 50 bps. Sementara di Swiss tingkat bunga pinjaman KPR (mortgage) naik sekitar 10 bps di tahun 2015.
Memang benar bahwa penerapan tingkat bunga negatif belum lama. Masih memerlukan waktu yang cukup panjang ke depan untuk melihat dampaknya. Namun sejauh ini penerapan tingkat bunga negatif justru belum menghasilkan tujuan yang diinginkan, inflasi masih rendah, konsumsi masih rendah, dan pertumbuhan ekonomi masih rendah. Justru terdapat potensi bahaya melalui transmisinya pada tingkat kesehatan perbankan. PIMCO, salah satu hedge fund ternama, merekomendasikan kebijakan yang langsung berdampak pada perekonomian seperti penurunan atau pembatasan tingkat bunga kredit. Financial Times merekomendasikan agar bank sentral seharusnya mulai membeli corporate bonds dan saham, dan tidak terjebak dalam tren penurunan bunga acuan menjadi semakin negatif. (*)
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More