Bunga Acuan BI Turun, Pemerintah Diminta Dorong Serapan Anggaran

Jakarta — Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan kembali tingkat suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate ke level 5,5 persen dinilai bisa membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui kebijakan moneternya. Namun demikian, peran pemerintah dengan kebijakan fiskalnya diharap bisa turut aktif untuk memacu pertumbuhan ekonomi.

Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Ryan Kiryanto mengatakan, langkah BI tersebut diyakini akan berdampak positif bagi sektor keuangan perbankan dan sektor riil sehingga mampu menjadi stimulan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen pada tahun ini.

“Sinyal yang diberikan BI adalah ke depan semua pihak harus terus mewaspadai perkembangan ekonomi global yang terindikasi melambat sehingga BI merasa perlu menjaga ketahanan atau resiliensi ekonomi domestik melalui penetapan suku bunga acuan yang akomodatif (dovish),” tuturnya di Jakarta, Kamis (22/8).

Seperti diketahu Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada hari ini baru saja menetapkan untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen. Menurut Ryan, memang tidak semua ekonom dan analis memperkirakan bunga acuan akan turun dan mereka cenderung memberikan rekomendasi agar BI menahan bunga acuan tetap 5,75 persen.

“Tapi pilihan RDG BI untuk menurunkan BI rate 25, juga Deposit rate dan Lending rate masing-masing sebesar 25 bps merupakan langkah strategis dan taktis dengan timing atau pilihan waktu yang tepat. Ini sesuai dengan semangat BI untuk selalu berusaha pre-emptive actions atau ahead the market,” terangnya.

Adapun beberapa pertimbangan bank sentral untuk menurunkan suku bunga acuannya antara lain karena ekspektasi inflasi yg rendah berkisar 3,3 persen. Kemudian posisi yield surat utang domestik yg masih kompetitif atau atraktif, dan perlunya kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi melalui jalur perbankan.

“Tinggal kita tunggu hadirnya kebijakan fiskal yang juga akomodatif melalui serapan anggaran yang lebih agresif untuk menguatkan kebijakan moneter BI yang sudah akomodatif sejauh ini,” tutup Ryan. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

1 hour ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

6 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

7 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

8 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

18 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

19 hours ago