Bunga Acuan BI Turun, Pemerintah Diminta Dorong Serapan Anggaran

Jakarta — Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan kembali tingkat suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate ke level 5,5 persen dinilai bisa membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui kebijakan moneternya. Namun demikian, peran pemerintah dengan kebijakan fiskalnya diharap bisa turut aktif untuk memacu pertumbuhan ekonomi.

Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Ryan Kiryanto mengatakan, langkah BI tersebut diyakini akan berdampak positif bagi sektor keuangan perbankan dan sektor riil sehingga mampu menjadi stimulan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen pada tahun ini.

“Sinyal yang diberikan BI adalah ke depan semua pihak harus terus mewaspadai perkembangan ekonomi global yang terindikasi melambat sehingga BI merasa perlu menjaga ketahanan atau resiliensi ekonomi domestik melalui penetapan suku bunga acuan yang akomodatif (dovish),” tuturnya di Jakarta, Kamis (22/8).

Seperti diketahu Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada hari ini baru saja menetapkan untuk menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen. Menurut Ryan, memang tidak semua ekonom dan analis memperkirakan bunga acuan akan turun dan mereka cenderung memberikan rekomendasi agar BI menahan bunga acuan tetap 5,75 persen.

“Tapi pilihan RDG BI untuk menurunkan BI rate 25, juga Deposit rate dan Lending rate masing-masing sebesar 25 bps merupakan langkah strategis dan taktis dengan timing atau pilihan waktu yang tepat. Ini sesuai dengan semangat BI untuk selalu berusaha pre-emptive actions atau ahead the market,” terangnya.

Adapun beberapa pertimbangan bank sentral untuk menurunkan suku bunga acuannya antara lain karena ekspektasi inflasi yg rendah berkisar 3,3 persen. Kemudian posisi yield surat utang domestik yg masih kompetitif atau atraktif, dan perlunya kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi melalui jalur perbankan.

“Tinggal kita tunggu hadirnya kebijakan fiskal yang juga akomodatif melalui serapan anggaran yang lebih agresif untuk menguatkan kebijakan moneter BI yang sudah akomodatif sejauh ini,” tutup Ryan. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

16 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

16 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

21 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

21 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

1 day ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

1 day ago