Categories: HeadlineKeuangan

Bunga Acuan BI Melonjak, Ini Sektor Kredit yang Akan Melambat

Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali menaikan suku bunga acuannya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) November 2022 sebesar 50 bps menjadi 5,25%. Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) mengatakan, efek dari kenaikan suku bunga yang cukup agresif ini akan berdapak terhadap sektor riil yang mengakibatkan perlambatan ekonomi.

“Ini perlu diperhatikan ya efeknya ke sektor riil karena bank juga akan melakukan penyesuaian suku bunga pinjaman lebih cepat, bahkan sebelum 2023 suku bunga akan berlomba mengalami kenaikan,” ungkap Bhima saat dihubungi Infobank, Jumat, 18 November 2022.

Sehingga, efek lanjutan dari kenaikan suku bunga akan berpengaruh terhadap permintaan kredit dan juga kesiapan dari pelaku usaha. Masalahnya, tidak semua pelaku usaha dalam situasi meningkatkan biaya bahan baku dan biaya operasional karena efek dari inflasi dan pelemahan daya beli masyarakat, meskipun, pelaku usaha sudah siap menghadapi kenaikan tingkat suku bunga.

“Yang terjadi mungkin pelaku usaha akan melakukan penundaan ekspansi dibandingkan membayar pinjaman bunga yang jauh lebih mahal,” ujar Bhima.

Kemudian, efek dari kenaikan suku bunga juga akan berpengaruh terhadap kredit yang sifatnya adalah kredit konsumsi seperti KPR dan kredit kendaraan bermotor proyeksinya juga akan mengalami perlambatan pertumbuhan.

“Dari sisi perbankan kalau suku bunganya naik maka risiko kreditnya juga akan meningkat, dibandingkan khawatir risiko kredit meningkat bank akan jauh lebih selektif memilih calon debitur. Misalnya, yang mau mengajukan KPR mungkin akan diseleksi lebih ketat lagi,” jelasnya.

Selain itu, Bhima juga memproyeksikan di tahun 2023, BI masih akan menaikan tingkat suku bunganya dua sampai tiga kali lagi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Libur Lebaran 2026: Ini Jadwal Operasional Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI

Poin Penting Jadwal libur bank saat Lebaran 2026 berlangsung bersamaan dengan rangkaian libur Nyepi dan… Read More

59 mins ago

Pemerintah Efisiensi Anggaran K/L, MBG dan KDMP Tetap Jalan Meski Risiko Perang AS-Iran

Poin Penting Program prioritas MBG dan KDMP tetap berjalan tanpa pemangkasan anggaran. Efisiensi dialihkan ke… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Bertahan Menguat 1 Persen Lebih di Posisi 7.102

Poin Penting IHSG sesi I ditutup naik 1,14% ke level 7.102,20, hampir seluruh sektor menunjukkan… Read More

1 hour ago

Libur Bursa 2026: BEI Tutup Perdagangan 18-24 Maret saat Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BEI menetapkan libur bursa selama lima hari kerja pada 18–24 Maret 2026 terkait… Read More

1 hour ago

Investor Kripto Harus Simak, Ini 5 Strategi Wajib Hadapi Bear Market

Poin Penting Investor berpengalaman melihat penurunan harga aset kripto sebagai kesempatan membeli aset undervalued, terutama… Read More

1 hour ago

Pengaruh Perang Iran terhadap Politik Pemilihan Legislatif Sela AS

Oleh Mahendra Siregar, Pengamat Geopolitik SEPANJANG sejarah 100 tahun terakhir, Amerika Serikat (AS) tidak pernah… Read More

1 hour ago