Categories: HeadlineKeuangan

Bunga Acuan BI Melonjak, Ini Sektor Kredit yang Akan Melambat

Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali menaikan suku bunga acuannya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) November 2022 sebesar 50 bps menjadi 5,25%. Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) mengatakan, efek dari kenaikan suku bunga yang cukup agresif ini akan berdapak terhadap sektor riil yang mengakibatkan perlambatan ekonomi.

“Ini perlu diperhatikan ya efeknya ke sektor riil karena bank juga akan melakukan penyesuaian suku bunga pinjaman lebih cepat, bahkan sebelum 2023 suku bunga akan berlomba mengalami kenaikan,” ungkap Bhima saat dihubungi Infobank, Jumat, 18 November 2022.

Sehingga, efek lanjutan dari kenaikan suku bunga akan berpengaruh terhadap permintaan kredit dan juga kesiapan dari pelaku usaha. Masalahnya, tidak semua pelaku usaha dalam situasi meningkatkan biaya bahan baku dan biaya operasional karena efek dari inflasi dan pelemahan daya beli masyarakat, meskipun, pelaku usaha sudah siap menghadapi kenaikan tingkat suku bunga.

“Yang terjadi mungkin pelaku usaha akan melakukan penundaan ekspansi dibandingkan membayar pinjaman bunga yang jauh lebih mahal,” ujar Bhima.

Kemudian, efek dari kenaikan suku bunga juga akan berpengaruh terhadap kredit yang sifatnya adalah kredit konsumsi seperti KPR dan kredit kendaraan bermotor proyeksinya juga akan mengalami perlambatan pertumbuhan.

“Dari sisi perbankan kalau suku bunganya naik maka risiko kreditnya juga akan meningkat, dibandingkan khawatir risiko kredit meningkat bank akan jauh lebih selektif memilih calon debitur. Misalnya, yang mau mengajukan KPR mungkin akan diseleksi lebih ketat lagi,” jelasnya.

Selain itu, Bhima juga memproyeksikan di tahun 2023, BI masih akan menaikan tingkat suku bunganya dua sampai tiga kali lagi. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Universal Banking di Depan Mata, OJK Soroti Tantangan Kesiapan IT Industri Perbankan

Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More

17 mins ago

IHSG Rawan Terkoreksi, Analis Rekomendasikan 4 Saham Ini

Poin Penting IHSG diproyeksikan masih rawan koreksi ke rentang 6.745–6.849, meski skenario terbaik berpeluang menguat… Read More

30 mins ago

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

10 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

10 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

10 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

10 hours ago