Jakarta – Ancaman inflasi yang tinggi, akan mendorong Bank Indonesia (BI) untuk menentukan arah kebijakannya melalui suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate. Bahkan diperkirakan, bunga acuan BI akan naik hingga 100bps atau 1% menjadi 4,75%
Demikian disampaikan Pengamat Perbankan Paul Sutaryono saat dihubungi Infobank di Jakarta, Jumat, 9 September 2022. Menurutnya, dengan kenaikan suku bunga acuan BI, tentunya akan direspon oleh perbankan yang juga akan menaikan suku bunganya baik bunga kredit maupun deposito.
“Diawali dengan kenaikan suku bunga simpanan (deposito) sehingga bisa memicu perang suku bunga deposito. Jika inflasi makin tinggi dan suku bunga kredit kian tinggi, maka hal itu dapat menekan pertumbuhan kredit perbankan,” ujar Paul.
Disisi lain, lanjut dia, kenaikan suku bunga kredit juga dikhawatirkan akan mempengaruhi NPL (Non Performing Loan) atau kredit bermasalah perbankan. Namun, hal ini bisa diantisipasi jika bank menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.
Baca juga: Kenaikan Suku Bunga Acuan Yang Timely dan Antisipatif
“Angka NPL berkisar 3% pada akhir tahun 2022, NPL akan tetap terkendali asalkan bank lebih hati-hati (prudent) dalam mengucurkan kredit perbankan,” ungkap Paul.
Berdasarkan data BI, suku bunga perbankan masih dalam tren menurun, meski dengan besaran yang semakin terbatas. Di pasar dana, suku bunga deposito 1 bulan perbankan turun sebesar 54 bps sejak Juli 2021 menjadi 2,89% pada Juli 2022. Di pasar kredit, suku bunga kredit menunjukkan penurunan 53 bps pada periode yang sama menjadi 8,94%. (*) Irawati
Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More
Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More
Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More