Jakarta – Kasus Covid-19 di Indonesia kembali meningkat. Tidak hanya di pulau Jawa dan Bali, lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di hampir seluruh wilayah tanah air. Hal tersebut memicu terbitnya regulasi PPKM Darurat dan Level 4 yang berlaku sejak 3 hingga 25 Juli 2021. Selama masa ini, pemerintah dan mayoritas instansi di Indonesia tetap melakukan berbagai upaya percepatan penanganan Pandemi Covid-19.
Peran besar juga diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan yang secara langsung menyediakan perawatan medis bagi masyarakat. Salah satu health care provider yang turut mendukung percepatan penanganan Pandemi Covid-19 adalah PT Bundamedik Tbk atau lebih dikenal dengan BMHS (Bundamedik Healthcare System). BMHS merupakan perusahaan induk dari grup usaha yang bergerak di bidang penyelenggara pelayanan kesehatan.
Dengan komitmen untuk senantiasa berkontribusi pada penanganan kasus Covid-19 nasional, BMHS mengedepankan layanan medis yang komprehensif dalam menanggapi situasi pandemi yang sedang berlangsung saat ini. Perusahaan yang baru saja melantai di Bursa Saham pada awal Juli 2021, memfasilitasi upaya-upaya pencegahan peningkatan kasus serta penanganan medis bagi para pasien untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19.
“BMHS berupaya memberikan pelayanan medis yang optimal dalam menangani Pandemi Covid-19, baik untuk tindakan preventif berupa vaksinasi maupun tindakan kuratif yakni pengobatan Covid,” ujar Ivan Rizal Sini, Komisaris Utama BMHS dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 22 Juli 2021.
Upaya preventif yang dilakukan oleh BMHS adalah melalui pelaksanaan program vaksinasi massal yang diselenggarakan secara internal perusahaan maupun berafiliasi dengan instansi-instansi lainnya. Sebagai contoh, BMHS dan PT Saka Energi Indonesia telah melangsungkan program Vaksinasi Massal pada tanggal 15 – 16 Juli 2021 di Soehanna Hall, Energy Building, SCBD, Jakarta.
Selain memberikan perawatan secara langsung bagi pasien yang dirawat di rumah sakit, BMHS juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam menyediakan fasilitas isolasi mandiri bagi pegawai PUPR yang terkonfirmasi Covid-19. Kolaborasi pengadaan fasilitas ini diawali sejak tanggal 28 Juni 2021 dan akan berlangsung selama tiga bulan serta dapat diperpanjang mengacu pada situasi dan kondisi Pandemi Covid-19.
Fasilitas isolasi mandiri yang berlokasi di daerah Pasar Jumat dan Citereup, Bogor tersebut mencakup pemeriksaan awal atau screening, pemberian obat-obatan, kunjungan dokter, serta konsultasi secara virtual atau yang sering dikenal sebagai layanan telemedicine bagi para pegawai. Screening yang dilakukan oleh tenaga kesehatan BMHS meliputi pemeriksaan Swab PCR pada awal program dan dilakukan secara berkala untuk monitoring hingga fase penyembuhan paska terinfeksi Covid-19.
Dengan terlaksananya upaya preventif dan kuratif dari BMHS beserta pihak rekanan yang turut berperan serta, diharapkan pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun ini dapat teratasi dan berakhir demi tercapainya Indonesia Sehat lagi. (*)
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More
Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan yang signifikan pada periode pekan lalu… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun… Read More
Jakarta — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerintah untuk memberantas aktivitas… Read More
Jakarta - Rupiah diperkirakan akan mengalami penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada hari ini, Senin, 18… Read More