Perbankan

BUMN Tunggu Izin BI Soal Sistem QR Code Untuk Himbara

Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku sudah mengajukan izin ke Bank Indonesia (BI) terkait layanan digital perbankan berupa sistem pembayaran berbasis Quick Respon (QR) Code untuk diterapkan di bank-bank milik negara (Himbara).

Sistem pembayaran berbasis QR Code ini diklaim bisa menggantikan mesin EDC (Electronik Data Capture) yang digunakan sebagai sarana alat pembayaran. QR Code merupakan sistem pembayaran yang dilakukan melalui ponsel pintar dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi mobile banking pada bank yang dimaksud.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2017 mengatakan, sejumlah bank BUMN sudah mengajukan izin ke BI untuk layanan digital bank berupa sistem pembayaran berbasis QR Code.

“Untuk Bank BNI sudah, tinggal nunggu dari BI nya,” ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara seperti Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) tengah mengembangkan sistem QR Code untuk menggantikan mesin EDC.

Selain BNI, Bank BTN sebelumnya juga siap meluncurkan sistem pembayaran QR Pay yang akan dilakukan pada Kuartal IV 2017. Saat ini BTN tengah menjajaki kerja sama dengan berbagai merchant untuk menyukseskan peluncuran QR Pay yang diklaim dapat menggantikan mesin EDC ke depannya.

Gatot menambahkan, pihaknya saat ini tengah menunggu BI untuk mengeluarkan izin terkait dengan layanan digital perbankan berupa sistem pembayaran berbasis QR Code tersebut untuk diterapkan pada bank-bank milik negara. Jika izin sudah keluar maka bank BUMN langsung bisa menerapkan.

“Kan ini prosesnya ada di BI, jadi ini masih dalam proses,” ucap Gatot.

Sistem QR Code ini merupakan sistem pembayaran yang dilakukan melalui ponsel pintar dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi mobile banking pada bank yang dimaksud. Pengembangan sistem QR Code ini tentu akan membuat akses bank terhadap dana retail akan semakin meningkat.

Dengan adanya sistem QR Code dalam aplikasi mobile banking ini dapat memudahkan merchant dan para nasabah dalam melakukan pembayaran saat bertransaksi langsung. Pasalnya, produk tabungan maupun kartu kredit nantinya juga terkoneksi langsung dengan aplikasi tersebut. (*)‎

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

4 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

5 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

5 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

6 hours ago

KPK OTT Pegawai DJP di Jakarta Utara soal Pajak Sektor Tambang

Poin Penting KPK gelar OTT pegawai DJP Jakarta Utara terkait dugaan pengaturan pajak di sektor… Read More

18 hours ago

Tingkatkan Kinerja Keuangan, Pollux Hotels Group Terbitkan Obligasi Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan berperingkat AAA, dengan dukungan penuh CGIF yang… Read More

18 hours ago