Perbankan

BUMN Tunggu Izin BI Soal Sistem QR Code Untuk Himbara

Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengaku sudah mengajukan izin ke Bank Indonesia (BI) terkait layanan digital perbankan berupa sistem pembayaran berbasis Quick Respon (QR) Code untuk diterapkan di bank-bank milik negara (Himbara).

Sistem pembayaran berbasis QR Code ini diklaim bisa menggantikan mesin EDC (Electronik Data Capture) yang digunakan sebagai sarana alat pembayaran. QR Code merupakan sistem pembayaran yang dilakukan melalui ponsel pintar dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi mobile banking pada bank yang dimaksud.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2017 mengatakan, sejumlah bank BUMN sudah mengajukan izin ke BI untuk layanan digital bank berupa sistem pembayaran berbasis QR Code.

“Untuk Bank BNI sudah, tinggal nunggu dari BI nya,” ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himbara seperti Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) tengah mengembangkan sistem QR Code untuk menggantikan mesin EDC.

Selain BNI, Bank BTN sebelumnya juga siap meluncurkan sistem pembayaran QR Pay yang akan dilakukan pada Kuartal IV 2017. Saat ini BTN tengah menjajaki kerja sama dengan berbagai merchant untuk menyukseskan peluncuran QR Pay yang diklaim dapat menggantikan mesin EDC ke depannya.

Gatot menambahkan, pihaknya saat ini tengah menunggu BI untuk mengeluarkan izin terkait dengan layanan digital perbankan berupa sistem pembayaran berbasis QR Code tersebut untuk diterapkan pada bank-bank milik negara. Jika izin sudah keluar maka bank BUMN langsung bisa menerapkan.

“Kan ini prosesnya ada di BI, jadi ini masih dalam proses,” ucap Gatot.

Sistem QR Code ini merupakan sistem pembayaran yang dilakukan melalui ponsel pintar dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi mobile banking pada bank yang dimaksud. Pengembangan sistem QR Code ini tentu akan membuat akses bank terhadap dana retail akan semakin meningkat.

Dengan adanya sistem QR Code dalam aplikasi mobile banking ini dapat memudahkan merchant dan para nasabah dalam melakukan pembayaran saat bertransaksi langsung. Pasalnya, produk tabungan maupun kartu kredit nantinya juga terkoneksi langsung dengan aplikasi tersebut. (*)‎

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

2 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

7 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

7 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

9 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

19 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

19 hours ago