Categories: Ekonomi dan Bisnis

BUMN Optimis Kaum Disabilitas Mampu Berkontribusi Setara

Jakarta – Direktur Utama (Dirut) PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi mengemukakan, para karyawan yang berkebutuhan khusus (disabilitas), selama ini tidak mengalami diskriminasi, selama kompetensi pekerjaan di bidangnya sesuai, dan kinerjanya baik.

Walapun ada perhatian dan perlakuan khusus yang dapat diberikan oleh perusahaan, namun dalam keseharian tidak diperlihatkan atau disampaikan/dijanjikan.

Saat dihubungi di Jakarta, Minggu malam (8/12), Arief mengemukakan, hal tersebut dilakukan untuk memberikan kepercayaan diri pada para penyandang disabilitas, bahwa mereka pun dapat berkontribusi yang sama dengan karyawan lainnya tanpa mendapatkan perlakuan khusus, kecuali fasilitas kerja yang disesuaikan (misal kursi kerja yang sesuai).

“Kendati hingga saat ini masih sedikit para penyandang disabilitas yang mendaftar, dan berminat bergabung untuk bekerja di PNM, tetapi jumlahnya masih jauh, kurang dari 1%, yakni kurang dari 20 orang, sebagaimana harapan Pemerintah. Mereka semua berstatus karyawan dengan lama kerja, mulai dari 3 tahun sampai belasan tahun, dan hanya beberapa karyawan yang masih dalam masa percobaan (probation) selama tiga bulan, sebagai hasil rekrutmen baru,” jelas Arief.

Namun demikian ia mengaku selalu berusaha mencari dan merekrut calon karyawan penyandang disabilitas, baik dalam proses rekrutmen yang PNM lakukan sendiri secara rutin, maupun melalui “Rekrutmen Bersama BUMN” (dikoordinir oleh Kementerian BUMN), di mana hal ini dilakukan dalam memenuhi harapan Pemerintah untuk bisa memperbanyak kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas.

Saat ini, selain PNM terus berupaya menawarkan posisi/lowongan kerja untuk para penyandang disabilitas, telah ada karyawan PNM yang menyandang disabilitas dan berkinerja cukup baik.

Mereka menempati posisi antara lain sebagai reviewer pembiayaan, keuangan dan administrasi pembiayaan, staff pengawasan & monitoring (supervisi) pembiayaan, dan supervisor pembiayaan di ujung tombak, yang memiliki keterbatasan mobilitas, tetapi tetap bisa bekerja secara normal.

Arief menambahkan, bagi para penyandang disabilitas, PNM memandang perlu untuk memberikan kesempatan kepada mereka sesuai kompetensi yang dimiliki, dan sesuai dengan UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Hal tersebut dilakukan dengan memastikan, bahwa mereka mendapatkan platform yang dibutuhkan untuk meraih potensi penuh dan menjadi inovator masa depan, serta mendukung sistem perekonomian secara inklusi.

Ditempat terpisah, seperti dikemukakan oleh Willy Hendrawan, seorang penyandang disabilitas yang selama satu bulan terakhir ini, menjalani tahapan on The Job Training (OJT) di PLN dan ditempatkan di Talent Development, bidang Recruitment and Onboarding Development, mengemukakan, dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, koordinasi dan kerjasama dalam teamwork, berjalan lancar dan sangat baik.

“Saya dibimbing oleh rekan senior, manajer, dan VP dengan sangat baik, demikian pula dalam hal komunikasi dilakukan seperti layaknya teman. Dengan demikian suasana kerja menjadi nyaman. Selain itu apa yang diajarkan dan diarahkan kepada saya, juga dapat diterima dengan baik oleh kedua belah pihak,” tambahnya.

Menurutnya, sebagai BUMN, PLN memperlakukan para karyawan (pekerjanya) dengan baik, karena di antara mereka, dianggap sebagau saudara yang berkebutuhan khusus ataupun dengan teman atau rekan kerja lainnya yang tidak membutuhkan perlakuan (kebutuhan khusus).

Perusahaan memperlakukan semua karyawan sama, baik yang berkebutuhan khusus maupun tidak, sehingga suasana yang terbangun nyaman dan menumbuhkan semangat kerja.
(*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

5 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

5 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

6 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

10 hours ago

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

19 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

19 hours ago