Ilustrasi: Gedung Kementerian BUMN/Erman Subekti
Jakarta – Direktur Utama (Dirut) PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi mengemukakan, para karyawan yang berkebutuhan khusus (disabilitas), selama ini tidak mengalami diskriminasi, selama kompetensi pekerjaan di bidangnya sesuai, dan kinerjanya baik.
Walapun ada perhatian dan perlakuan khusus yang dapat diberikan oleh perusahaan, namun dalam keseharian tidak diperlihatkan atau disampaikan/dijanjikan.
Saat dihubungi di Jakarta, Minggu malam (8/12), Arief mengemukakan, hal tersebut dilakukan untuk memberikan kepercayaan diri pada para penyandang disabilitas, bahwa mereka pun dapat berkontribusi yang sama dengan karyawan lainnya tanpa mendapatkan perlakuan khusus, kecuali fasilitas kerja yang disesuaikan (misal kursi kerja yang sesuai).
“Kendati hingga saat ini masih sedikit para penyandang disabilitas yang mendaftar, dan berminat bergabung untuk bekerja di PNM, tetapi jumlahnya masih jauh, kurang dari 1%, yakni kurang dari 20 orang, sebagaimana harapan Pemerintah. Mereka semua berstatus karyawan dengan lama kerja, mulai dari 3 tahun sampai belasan tahun, dan hanya beberapa karyawan yang masih dalam masa percobaan (probation) selama tiga bulan, sebagai hasil rekrutmen baru,” jelas Arief.
Namun demikian ia mengaku selalu berusaha mencari dan merekrut calon karyawan penyandang disabilitas, baik dalam proses rekrutmen yang PNM lakukan sendiri secara rutin, maupun melalui “Rekrutmen Bersama BUMN” (dikoordinir oleh Kementerian BUMN), di mana hal ini dilakukan dalam memenuhi harapan Pemerintah untuk bisa memperbanyak kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas.
Saat ini, selain PNM terus berupaya menawarkan posisi/lowongan kerja untuk para penyandang disabilitas, telah ada karyawan PNM yang menyandang disabilitas dan berkinerja cukup baik.
Mereka menempati posisi antara lain sebagai reviewer pembiayaan, keuangan dan administrasi pembiayaan, staff pengawasan & monitoring (supervisi) pembiayaan, dan supervisor pembiayaan di ujung tombak, yang memiliki keterbatasan mobilitas, tetapi tetap bisa bekerja secara normal.
Arief menambahkan, bagi para penyandang disabilitas, PNM memandang perlu untuk memberikan kesempatan kepada mereka sesuai kompetensi yang dimiliki, dan sesuai dengan UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Hal tersebut dilakukan dengan memastikan, bahwa mereka mendapatkan platform yang dibutuhkan untuk meraih potensi penuh dan menjadi inovator masa depan, serta mendukung sistem perekonomian secara inklusi.
Ditempat terpisah, seperti dikemukakan oleh Willy Hendrawan, seorang penyandang disabilitas yang selama satu bulan terakhir ini, menjalani tahapan on The Job Training (OJT) di PLN dan ditempatkan di Talent Development, bidang Recruitment and Onboarding Development, mengemukakan, dalam menjalankan tugasnya sehari-hari, koordinasi dan kerjasama dalam teamwork, berjalan lancar dan sangat baik.
“Saya dibimbing oleh rekan senior, manajer, dan VP dengan sangat baik, demikian pula dalam hal komunikasi dilakukan seperti layaknya teman. Dengan demikian suasana kerja menjadi nyaman. Selain itu apa yang diajarkan dan diarahkan kepada saya, juga dapat diterima dengan baik oleh kedua belah pihak,” tambahnya.
Menurutnya, sebagai BUMN, PLN memperlakukan para karyawan (pekerjanya) dengan baik, karena di antara mereka, dianggap sebagau saudara yang berkebutuhan khusus ataupun dengan teman atau rekan kerja lainnya yang tidak membutuhkan perlakuan (kebutuhan khusus).
Perusahaan memperlakukan semua karyawan sama, baik yang berkebutuhan khusus maupun tidak, sehingga suasana yang terbangun nyaman dan menumbuhkan semangat kerja.
(*)
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More