BUMN masih rentan diintervensi oleh birokrat, politisi, dan sejumlah pihak lain. Bentuk intervensi terlihat misalnya bagaimana pemilik meminta perusahaan untuk menjalankan bisnis yang sesuai kepentingan pemilik padahal belum tentu layak secara bisnis.
Contoh lainnya adalah dalam pengangkatan direksi dan komisaris yang tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan atau keinginan pasar bagi yang sudah go public.
Menurut kajian Biro Riset Infobank (birI) yang bertajuk “Rating 119 BUMN Versi Infobank 2018”, BUMN yang pemimpinnya bersih, profesional, independen, dan punya keberanian, biasanya kuat dalam menolak intervensi.
Mereka adalah profesional yang bersedia bekerja di BUMN dengan penuh dedikasi, dan mereka umumnya profesional di pasar yang dicari oleh pemegang saham untuk membuat kinerja terbaik di perusahaan BUMN.
Sedangkan pengurus yang ditempatkan di perusahaan BUMN karena titipan pihak-pihak yang ingin melakukan intervensi, biasanya tak punya kekuatan untuk bekerja secara independen sehingga mudah diintervensi sekalipun mereka bersih.
Pihak-pihak mana saja yang berpotensi melakukan intervensi kepada BUMN? Baca selengkapnya di Majalah Infobank Nomor 483 September 2018 edisi cetak atau digital.
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More
Jakarta – MUFG Bank Cabang Jakarta, berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal III 2024. Berdasarkan… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I, hari ini, 15 November… Read More
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor susu Indonesia pada periode Januari-Oktober 2024 sebesar 257,30… Read More