BUMN masih rentan diintervensi oleh birokrat, politisi, dan sejumlah pihak lain. Bentuk intervensi terlihat misalnya bagaimana pemilik meminta perusahaan untuk menjalankan bisnis yang sesuai kepentingan pemilik padahal belum tentu layak secara bisnis.
Contoh lainnya adalah dalam pengangkatan direksi dan komisaris yang tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan atau keinginan pasar bagi yang sudah go public.
Menurut kajian Biro Riset Infobank (birI) yang bertajuk “Rating 119 BUMN Versi Infobank 2018”, BUMN yang pemimpinnya bersih, profesional, independen, dan punya keberanian, biasanya kuat dalam menolak intervensi.
Mereka adalah profesional yang bersedia bekerja di BUMN dengan penuh dedikasi, dan mereka umumnya profesional di pasar yang dicari oleh pemegang saham untuk membuat kinerja terbaik di perusahaan BUMN.
Sedangkan pengurus yang ditempatkan di perusahaan BUMN karena titipan pihak-pihak yang ingin melakukan intervensi, biasanya tak punya kekuatan untuk bekerja secara independen sehingga mudah diintervensi sekalipun mereka bersih.
Pihak-pihak mana saja yang berpotensi melakukan intervensi kepada BUMN? Baca selengkapnya di Majalah Infobank Nomor 483 September 2018 edisi cetak atau digital.
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (23/12) ditutup… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More