News Update

BUMN Harus Manfaatkan Peluang UU Cipta Kerja

Jakarta – Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Faisol Riza mendorong supaya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa memanfaatkan peluang yang muncul dari lahirnya Omnibus Law Cipta Kerja (Undang-undang Cipta Kerja). BUMN harus bisa memainkan peran penting, terutama di masa sulit akibat pandemi COVID-19 ini.

“Melalui Omnibus Law tentu kita harap ada investasi masuk, ada penciptaan lapangan kerja, dan penyerapan tenaga kerja. Tapi kita menghadapi tantangan karena ada pandemi. Kita tidak tahu kapan ini akan berakhir. Sebagai investor dalam negeri, dan lokomotif perekonomian nasional, BUMN harus bisa mendorong pemulihan ekonomi, salah satunya dengan menciptakan peluang dari lahirnya undang-undang tersebut,” kata Faisol dalam webinar “BUMN Lokomotif Ekonomi : Masa Depan Agen Pembangunan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja, yang digelar Infobank, Selasa, 3 November 2020.

Faisol melanjutkan, Komisi VI DPR RI juga mengharapkan BUMN bisa meningkatkan sinerginya dengan sektor UMKM. Hal ini perlu dilakukan supaya UMKM mendapatkan solusi dan bisa keluar dari masa sulit akibat pandemi COVID-19. Sektor UMKM sendiri menyerap sekitar 96% tenaga kerja di Indonesia.

“Kami juga mendengar ada upaya dari BUMN untuk melakukan integrasi permodalan ultra mikro. Di mana BRI sebagai leading sector, diikuti Pegadaian dan PNM. Jika ini bisa berjalan, ini akan menjadi sektor ultra mikro terbesar di dunia. Ekonomi arus bawah ini bisa diwujudkan oleh BUMN. Kita berharap BUMN menciptakan ekosistem yang melibatkan UMKM,” ujarnya.

Ia menyoroti, selama ini ada 3 kelemahan sektor UMKM, yakni permodalan, quality control and continuity, dan penetrasi pasar. Sejauh ini baru aspek permodalan yang menjadi perhatian, lewat kredit usaha rakyat, permodalan ulta mikro daln lain sebagainya. Sedangkan 2 sektor lainnya masih perlu ditingkatkan lagi. Dan BUMN seharusnya bisa melakukannya dengan menciptakan ekosistem yang mendukung UMKM. (*) Ari Astriawan

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

1 hour ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

7 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

8 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

8 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

10 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

12 hours ago