News Update

BUMN Harus Manfaatkan Peluang UU Cipta Kerja

Jakarta – Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Faisol Riza mendorong supaya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bisa memanfaatkan peluang yang muncul dari lahirnya Omnibus Law Cipta Kerja (Undang-undang Cipta Kerja). BUMN harus bisa memainkan peran penting, terutama di masa sulit akibat pandemi COVID-19 ini.

“Melalui Omnibus Law tentu kita harap ada investasi masuk, ada penciptaan lapangan kerja, dan penyerapan tenaga kerja. Tapi kita menghadapi tantangan karena ada pandemi. Kita tidak tahu kapan ini akan berakhir. Sebagai investor dalam negeri, dan lokomotif perekonomian nasional, BUMN harus bisa mendorong pemulihan ekonomi, salah satunya dengan menciptakan peluang dari lahirnya undang-undang tersebut,” kata Faisol dalam webinar “BUMN Lokomotif Ekonomi : Masa Depan Agen Pembangunan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja, yang digelar Infobank, Selasa, 3 November 2020.

Faisol melanjutkan, Komisi VI DPR RI juga mengharapkan BUMN bisa meningkatkan sinerginya dengan sektor UMKM. Hal ini perlu dilakukan supaya UMKM mendapatkan solusi dan bisa keluar dari masa sulit akibat pandemi COVID-19. Sektor UMKM sendiri menyerap sekitar 96% tenaga kerja di Indonesia.

“Kami juga mendengar ada upaya dari BUMN untuk melakukan integrasi permodalan ultra mikro. Di mana BRI sebagai leading sector, diikuti Pegadaian dan PNM. Jika ini bisa berjalan, ini akan menjadi sektor ultra mikro terbesar di dunia. Ekonomi arus bawah ini bisa diwujudkan oleh BUMN. Kita berharap BUMN menciptakan ekosistem yang melibatkan UMKM,” ujarnya.

Ia menyoroti, selama ini ada 3 kelemahan sektor UMKM, yakni permodalan, quality control and continuity, dan penetrasi pasar. Sejauh ini baru aspek permodalan yang menjadi perhatian, lewat kredit usaha rakyat, permodalan ulta mikro daln lain sebagainya. Sedangkan 2 sektor lainnya masih perlu ditingkatkan lagi. Dan BUMN seharusnya bisa melakukannya dengan menciptakan ekosistem yang mendukung UMKM. (*) Ari Astriawan

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

23 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago