News Update

BUMN Buka Rekrutmen untuk Volunter Atasi Covid-19

Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka rekrutmen kepada masyarakat menjadi volunter untuk tenaga medis dan nonmedis dalam memerangi Covid-19.

Program kerja sama Kementerian dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) ini membuka ruang bagi masyarakat berpartisipasi dalam membantu penanganan melawan Covid-19.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan isu Covid-19 menjadi persoalan bersama bangsa. Erick mengajak masyarakat terlibat aktif dalam membantu pemerintah menangani penyebaran Covid-19.

“Saya mengajak putra-putri terbaik bangsa bersatu padu menjadi volunter kemanusiaan menuju Indonesia sehat,” ujar Erick di Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020.

Erick menyampaikan seluruh elemen bangsa harus bersatu melawan Covid-19. Menurut Erick, dengan gotong-royong, Indonesia mampu mengatasi Covid-19 agar aktivitas masyarakat kembali normal. Erick juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam langkah mulia yang tengah dilakukan pemerintah dalam menangani Covid-19.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dapat mendukung dan mengkomunikasikan langkah mulia ini demi bangsa dan negara yamg kita cintai. Mari bersatu melawan Virus Corona. Kobarkan semangat untuk Indonesia maju dan kuat,” tegas Erick.

Masyarakat yang ingin bergabung dalam volunter penanggulangan Covid-19 bisa mendaftarkan diri ke http://tiny.cc/Volunteer_COVID19. Pendaftaran volunter dibuka mulai Kamis (19/3) dan ditutup pada Jumat (20/3) pukul 24.00 WIB.

Kementerian BUMN dan FHCI akan mengumumkan hasil seleksi volunter dan tes Covid-19 bagi volunter terpilih pada Sabtu (21/3). Para volunter terpilih akan mendapat pengarahan dan pelatihan pada Minggu (22/3) dan mulai bekerja pada Senin (23/3).

Adapun kriteria volunter meliputi masyarakat yang berdomisili di Jabodetabek, berusia maksimal 40 tahun yang diutamakan belum berkeluarga, dinyatakan sehat dengan surat keterangan rumah sakit atau dokter, tidak merokok dan sejenisnya, siap untuk berkomitmen dan bertanggung jawab disertai surat izin dari keluarga (wali atau pasangan).

Kementerian BUMN menetapkan sejumlah protokol volunter penanggulangan Covid-19 dengan pemberian pelatihan dan pembekalan keselamatan kerja Covid-19 dari Indonesia Healthcare Corporation (IHC), perlengkapan alat pelindung diri (APD), serta jaminan biaya kesehatan selama menjadi volunter. Bagi volunter yang telah terdaftar nantinya akan dihubungi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Diisukan Bakal Diganti, Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra Junjung Tinggi Etika

Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra menanggapi rumor mengenai pergantian… Read More

1 hour ago

Rupiah Diperkirakan Masih akan Melemah Akibat Inflasi AS yang Meningkat

Jakarta – Rupiah diprediksi masih akan mengalami pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS), akibat peningkatan data inflasi… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Naik 0,09 Persen ke Level 7.315

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (14/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Anjlok Rp11.000, Sekarang Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Kamis, 14 November… Read More

3 hours ago

IHSG Diprediksi Melemah Terbatas, Cermati Sentimen Berikut

Jakarta –  Pilarmas Investindo Sekuritas melihat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal hari ini… Read More

3 hours ago

Mengukur Dampak Pemutihan Utang Petani dan Nelayan ke Industri Asuransi

Jakarta - Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak, menyambut baik kebijakan pemutihan utang bagi petani… Read More

4 hours ago