News Update

BUMN Buka Rekrutmen untuk Volunter Atasi Covid-19

Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka rekrutmen kepada masyarakat menjadi volunter untuk tenaga medis dan nonmedis dalam memerangi Covid-19.

Program kerja sama Kementerian dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) ini membuka ruang bagi masyarakat berpartisipasi dalam membantu penanganan melawan Covid-19.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan isu Covid-19 menjadi persoalan bersama bangsa. Erick mengajak masyarakat terlibat aktif dalam membantu pemerintah menangani penyebaran Covid-19.

“Saya mengajak putra-putri terbaik bangsa bersatu padu menjadi volunter kemanusiaan menuju Indonesia sehat,” ujar Erick di Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020.

Erick menyampaikan seluruh elemen bangsa harus bersatu melawan Covid-19. Menurut Erick, dengan gotong-royong, Indonesia mampu mengatasi Covid-19 agar aktivitas masyarakat kembali normal. Erick juga meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat dalam langkah mulia yang tengah dilakukan pemerintah dalam menangani Covid-19.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dapat mendukung dan mengkomunikasikan langkah mulia ini demi bangsa dan negara yamg kita cintai. Mari bersatu melawan Virus Corona. Kobarkan semangat untuk Indonesia maju dan kuat,” tegas Erick.

Masyarakat yang ingin bergabung dalam volunter penanggulangan Covid-19 bisa mendaftarkan diri ke http://tiny.cc/Volunteer_COVID19. Pendaftaran volunter dibuka mulai Kamis (19/3) dan ditutup pada Jumat (20/3) pukul 24.00 WIB.

Kementerian BUMN dan FHCI akan mengumumkan hasil seleksi volunter dan tes Covid-19 bagi volunter terpilih pada Sabtu (21/3). Para volunter terpilih akan mendapat pengarahan dan pelatihan pada Minggu (22/3) dan mulai bekerja pada Senin (23/3).

Adapun kriteria volunter meliputi masyarakat yang berdomisili di Jabodetabek, berusia maksimal 40 tahun yang diutamakan belum berkeluarga, dinyatakan sehat dengan surat keterangan rumah sakit atau dokter, tidak merokok dan sejenisnya, siap untuk berkomitmen dan bertanggung jawab disertai surat izin dari keluarga (wali atau pasangan).

Kementerian BUMN menetapkan sejumlah protokol volunter penanggulangan Covid-19 dengan pemberian pelatihan dan pembekalan keselamatan kerja Covid-19 dari Indonesia Healthcare Corporation (IHC), perlengkapan alat pelindung diri (APD), serta jaminan biaya kesehatan selama menjadi volunter. Bagi volunter yang telah terdaftar nantinya akan dihubungi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

2 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

11 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

11 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

11 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

12 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

13 hours ago