Jakarta–Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, perusahaan-perusahaan pelat merah diperkirakan bisa menyerap dana repatriasi hingga Rp500 triliun.
Perusahaan milik negara bisa menyerap dana repatriasi melalui instrumen investasi keuangan seperti deposito, giro, tabungan, investasi langsung melalui joint venture, joint operation, dan buy out serta investasi pasar modal seperti melalui instrumen obligasi, RDPT, Sekuritisasi, DIRE, serta membeli saham dalam IPO atau rights issue.
“Memang di Medan kita sampaikan sampai Rp300 triliun atau Rp500 triliun kalau kita lihat banyak dana tax amnesty yang masuk,” kata Rini Soemarno di Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.
Rini mengatakan, Kementerian BUMN juga akana menawarkan baik proyek greenfield maupun brownfield. Proyek greenfield yang ditawarkan antara lain refinery Unit V Balikpapan senilai US$ 5 miliar. Kemudian proyek brownfield antara lain Terminal BBM Pulau Sambu US$500 juta.
Sementara untuk UMKM, Kementerian BUMN juga menyiapkan penyertaan saham pada proyek pengembangan hortikultura di PTPN VIII senilai Rp3 triliun. Proyek hortikultura yang disiapkan berupa lahan 100 Ha, 500 Ha, dan 1000 Ha dengan kisaran investasi antara Rp17 miliar sampai dengan Rp299 miliar.
“Jadi ini kita siapkan tentu melihat berapa banyak dana repatriasi yang masuk,” tambah Rini. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More
Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More
Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More
Jakarta – Guna meningkatkan literasi keuangan para pekerja migran Indonesia (PMI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI)… Read More
Labuan Bajo - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa, perdagangan saham pada pekan ini… Read More