Jakarta – Presiden Joko Widodo kembali membubarkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terbaru, orang nomor satu di Indonesia itu, resmi “memusnahkan” PT Istaka Karya dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).
Pengamat BUMN Herry Gunawan mengatakan, penutupan dua BUMN tersebut harusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah dalam membentuk BUMN. Kata dia, jangan sampai bisnis BUMN itu memiliki wilayah atau bidang yang serupa, sehingga menimbulkan potensi kanibalisme.
“Kita ingat dulu ada Telkomsel dan Indosat. Sekarang juga masih ada, seperti Waskita Karya, Wijaya Karya, dan Hutama Karya. Semua main di area yang sama, garap proyek pemerintah,” ungkap Herry saat dihubungi Infobanknews, Selasa, 21 Maret 2023.
Hal tersebut, kata Herry, akan berdampak pada peneterasi bisnis yang serupa, terutama yang dikelola oleh pihak swasta.
“Swasta jadi susah berkembang. Dan pada akhirnya jadi beban pemerintah juga,” ungkapnya.
Herry juga menyoroti soal pengawasan kinerja BUMN. Menurutnya, bergugurannya anak perusahaan BUMN tak lepas dari sistem pengawasannya. Sebab, selama ini masih banyak dewan komisaris anak perusahaan BUMN yang dihuni para pejabat aktif.
“Dengan banyaknya pejabat aktif yang jadi komisaris BUMN, maka fungsi regulator yang mengawasi jadi ada conflict of interest dengan BUMN yang diawasi,” ungkap Herry.
“Contohnya, kasus Krakatau Steel dan Waskita Karya yang kinerjanya terlilit utang, komisarisnya para pejabat aktif. Ini juga harus dikoreksi oleh pemerintah,” tambahnya.
Untuk itu, menurut Herry, sejatinya dewan komisaris BUMN harus “clear” dari pejabat aktif. Dengan begitu, pejabat aktif sebagai regulator terbebas dari conflict of interest.
“Ini soal yang krusial dalam pengawasan. Mestinya para pejabat itu pintu gerbang terakhir pengawasan pemerintah sebagai pemegang saham. Komisaris dari profesional yang ditunjuk pemerintah jadi level awal dalam sistem pengawasan pemegang saham (pemerintah),” tegasnya.
Seperti diketahui, rangkap jabatan komisaris di perusahaan BUMN ini menjadi sorotan Ombudsman. Mereka mengusulkan agar Presiden Joko Widodo membuat Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang itu.(*)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More