BUMA Raih Perpanjangan Kontrak Rp107,8 Triliun dari Bayan Group

Jakarta – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) sebagai anak usaha utama dari PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) mengumumkan keberhasilannya meraih perpanjangan kontrak jangka panjang dengan PT Indonesia Pratama (IPR), anak usaha PT Bayan Resources Tbk (Bayan Group).

Perpanjangan kontrak berlangsung selama 11 tahun dari 2024 hingga 2035 dan akan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan BUMA senilai Rp107,8 triliun atau sekitar USD7,8 miliar.

Perjanjian ini mencakup peningkatan signifikan dalam pemindahan lapisan tanah penutup atau overburden removal hingga 1,827 miliar bcm, serta peningkatan produksi batu bara mencapai 465 juta ton selama periode kontrak.

Baca juga: Anak Usaha DOID Teken Kontrak Jasa Tambang, Segini Nilainya

Direktur Utama Delta Dunia Group, Ronald Sutardja, mengungkapkan bahwa, berdasarkan hubungan jangka panjang dengan Bayan Group, salah satu produsen batu bara terkemuka di Indonesia, perpanjangan kontrak itu mencerminkan rekam jejak BUMA dalam memberikan layanan pertambangan yang aman, efisien, dan andal bagi Bayan Group.

“Hal ini juga menegaskan kembali komitmen Delta Dunia Group dan BUMA untuk terus memperkuat kehadiran dan mengembangkan bisnis inti kami di Indonesia, serta memperdalam hubungan jangka panjang dengan seluruh mitra kami,” ucap Ronald dalam keterangan resmi di Jakarta, 28 Oktober 2024.

Baca juga: Bisnis Delta Dunia Group Menunjukkan Pertumbuhan yang Solid

Sementara itu, Direktur Utama BUMA, Indra Kanoena, mengatakan bahwa, pengumuman amandemen perjanjian tersebut merupakan bentuk kepercayaan dan komitmen jangka panjang dari Bayan Group dalam memperkuat hubungan strategis dan berkelanjutan yang telah bertumbuh kuat selama lebih dari 17 tahun.

“Hal ini juga menegaskan dedikasi BUMA untuk senantiasa memprioritaskan kesuksesan bersama dengan klien kami. Dengan Amandemen Perjanjian ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keunggulan operasional dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan bersama bagi BUMA dan Bayan Group,” ujar Indra dalam kesempatan yang sama. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

1 hour ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

1 hour ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

2 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

3 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

3 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

4 hours ago