BUMA Raih Perpanjangan Kontrak Rp107,8 Triliun dari Bayan Group

Jakarta – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) sebagai anak usaha utama dari PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) mengumumkan keberhasilannya meraih perpanjangan kontrak jangka panjang dengan PT Indonesia Pratama (IPR), anak usaha PT Bayan Resources Tbk (Bayan Group).

Perpanjangan kontrak berlangsung selama 11 tahun dari 2024 hingga 2035 dan akan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan BUMA senilai Rp107,8 triliun atau sekitar USD7,8 miliar.

Perjanjian ini mencakup peningkatan signifikan dalam pemindahan lapisan tanah penutup atau overburden removal hingga 1,827 miliar bcm, serta peningkatan produksi batu bara mencapai 465 juta ton selama periode kontrak.

Baca juga: Anak Usaha DOID Teken Kontrak Jasa Tambang, Segini Nilainya

Direktur Utama Delta Dunia Group, Ronald Sutardja, mengungkapkan bahwa, berdasarkan hubungan jangka panjang dengan Bayan Group, salah satu produsen batu bara terkemuka di Indonesia, perpanjangan kontrak itu mencerminkan rekam jejak BUMA dalam memberikan layanan pertambangan yang aman, efisien, dan andal bagi Bayan Group.

“Hal ini juga menegaskan kembali komitmen Delta Dunia Group dan BUMA untuk terus memperkuat kehadiran dan mengembangkan bisnis inti kami di Indonesia, serta memperdalam hubungan jangka panjang dengan seluruh mitra kami,” ucap Ronald dalam keterangan resmi di Jakarta, 28 Oktober 2024.

Baca juga: Bisnis Delta Dunia Group Menunjukkan Pertumbuhan yang Solid

Sementara itu, Direktur Utama BUMA, Indra Kanoena, mengatakan bahwa, pengumuman amandemen perjanjian tersebut merupakan bentuk kepercayaan dan komitmen jangka panjang dari Bayan Group dalam memperkuat hubungan strategis dan berkelanjutan yang telah bertumbuh kuat selama lebih dari 17 tahun.

“Hal ini juga menegaskan dedikasi BUMA untuk senantiasa memprioritaskan kesuksesan bersama dengan klien kami. Dengan Amandemen Perjanjian ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keunggulan operasional dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan bersama bagi BUMA dan Bayan Group,” ujar Indra dalam kesempatan yang sama. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Perjanjian RI-AS Dinilai Merugikan, Celios Layangkan 21 Poin Keberatan ke Prabowo

Poin Penting CELIOS kirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto soal perjanjian dengan Donald Trump,… Read More

3 hours ago

BSI Bidik 1 Juta Nasabah dari Produk Tabungan Umrah

Poin Penting BSI menargetkan 500 ribu hingga lebih dari 1 juta nasabah awal untuk BSI… Read More

5 hours ago

Teknologi Bata Interlock Percepat Hunian Korban Banjir Padang

Poin Penting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menyalurkan 36.000 bata interlock presisi untuk pembangunan… Read More

6 hours ago

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

7 hours ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

8 hours ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

9 hours ago