News Update

Bulog Minta Perpanjangan Izin Impor Beras

Jakarta – Badan Urusan Logistik (Bulog) meminta perpanjangan perizinan impor beras sebanyak 440 ribu ton. Perpanjangan izin impor itu diminta karena negara pengekspor beras seperti India dan Pakistan tengah menghadapi cuaca buruk sehingga mengganggu pengapalan beras.

Permintaan impor ini ditandatangani oleh Direktur Utama Bulog, Budi Waseso tertanggal 18 Juli 2018, dengan No.B932/II/DU000/07/2018. Hal tersebut juga dibenarkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan. Surat itu ditujukan ke Menteri Perdagangan dengan tembusan ke Dirjen Perdagangan Luar Negeri.

“Jadi Bulog menyampaikan ada kendala di tempat ekspornya, sehingga memang Bulog yang mengajukan perpanjangan,” ujar Oke kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip, Selasa, 18 September 2018.

Permintaan perpanjangan izin impor beras tersebut, dianggap tidak sesuai dengan pernyataan Budi Waseso sebelumnya yang kerap mengungkapkan bahwa RI tidak perlu melakukan impor beras. Di mana dirinya  memastikan tidak akan ada impor beras hingga akhir 2018. Ia mengaku, stok beras di Bulog saat ini masih lebih dari cukup untuk konsumsi dalam negeri.

Bulog di bawah kepemimpinan Buwas telah dua kali meminta perpanjangan impor beras. Surat perpanjangan itu diajukan pada 13 Juli 2018 dan 23 Agustus 2019. Awalnya, izin importasi diberikan kepada Bulog dari 1 Mei 2018 sampai 31 Agustus 2018. Setelah permohonan izin diperpanjang, Kemendag memberikan waktu tambahan hingga 31 Oktober 2018 bagi Bulog untuk mengimpor.

Surat terakhir, tertanggal 23 Agustus 2018 merupakan permohonan perpanjangan persetujuan impor sebanyak 1 juta ton sampai 31 Oktober 2018. Terkait permintaan impor beras ini, Oke mengatakan, saat ini terdapat kendala untuk menyusun kembali shipping document sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama. Atas dasar itu, Kemendag memberikan izin kepada Bulog.

“Kami tidak punya gudang untuk itu. Kan yang ditugaskan melakukan importasi kan Bulog. Bukan Kemendag. Kami sepenuhnya terserah kepada Bulog soal impor,” jelasnya.

Menko Perekonomian Darmin Nasution, terkait polemik impor ini juga pernah menyatakan di kesempatan berbeda, bahwa impor beras dilakukan antara lain untuk menekan harga beras yang terus meningkat. Selain itu juga serapan gabah dalam negeri yang kurang maksimal. Hal ini disebabkan beberapa hal dari mulai kondisi cuaca hingga produksi petani yang kurang.

Sementara itu, Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta kepada Budi Waseso untuk membersihkan lembaganya dari mafia beras. Menurutnya,
Buwas perlu mengungkap mafia pangan dari sektor swasta. Pasalnya, pihak swasta juga kerap melakukan intervensi pemerintah bahwa stok beras tak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Pihak swastanya diungkap saja. Bulog itu bukan ladang mafia beras. Mau dia PNS atau apapun itu pecat saja. Kalau dia swasta ungkap ke publik,” ucapnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mandiri Catat Pembiayaan Berkelanjutan Rp316 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More

14 mins ago

Pembiayaan Multifinance 2025 Lesu, OJK Ungkap Biang Keroknya

Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More

22 mins ago

Dilantik jadi Wamenkeu, Juda Agung Ungkap Arahan Prabowo

Poin Penting Juda Agung resmi dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang menjadi… Read More

42 mins ago

APPI Beberkan Dampak Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only

Poin Penting Maraknya penagihan intimidatif berdampak pada kebijakan perusahaan pembiayaan, yang kini memperketat prinsip kehati-hatian… Read More

46 mins ago

Bank Mandiri Targetkan Kredit 2026 Tetap di Atas Rata-Rata Industri

Poin Penting Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan kredit 2026 di atas rata-rata industri, sejalan dengan proyeksi… Read More

1 hour ago

CEO Infobank: Jual Beli Kendaraan STNK Only Ilegal dan Berisiko Pidana

Info Penting Jual beli kendaraan STNK only dinyatakan ilegal, karena BPKB adalah satu-satunya bukti kepemilikan… Read More

1 hour ago